Advertisement
Pimpinan KPK Puji Kinerja Kepolisian
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan temuan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Kantor Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019. - Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V memuji kepolisian yang berhasil menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kedua orang itu berinisial RB dan RM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Advertisement
"Saya belum dapat kabarnya. Tapi jika benar, tentu kita sangat apresiasi dengan kerja Kabareskrim yang baru Pak Sigit dengan jajarannya," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (27/12/2019).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap dua tersangka itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, hal ini agar dapat memberikan harapan bagi rakyat Indonesia bahwa hukum dapat ditegakan siapapun pelakunya.
"Saya yakin [kasus] itu nanti akan dikembangkan oleh Polri," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengapresiasi tindakan kepolisian yang berhasil menangkap terduga pelaku tersebut.
"Saya selaku pimpinan ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," kata Firli seusai konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (27/12/2019).
Apresiasi itu ditujukan pada jajaran kepolisian di bawah nahkoda Kapolri Jenderal Idham Azis. Firli pun berterima kasih dan memberikan salam sukses pada jajaran kepolisian.
"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia. Terima kasih."
Sejauh ini Polda Metro Jaya belum menjabarkan identitas lengkap pelaku dan motif penyerangan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun RB dan RM sebelumnya ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








