Advertisement
Kuasa Hukum Novel Baswedan Khawatir Dua Polisi Hanya Jadi Tumbal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar khawatir dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.
Polisi sudah menangkap dua orang anggota Polri dari Kesatuan Brimob bernisial RB dan RM. Keduanya diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah.
"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal)," kata Haris kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (27/12/2019).
Haris juga khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.
"Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB [Novel Baswedan]," kata Haris.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot, berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Catat! Ini Jadwal SIM Corner di JCM dan Ramai Mall Malioboro Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Titik Baru Kebakaran Hutan Gunung Rinjani Ditemukan
- Satgas Percepatan Program MBG di Sleman Libatkan Para Panewu
- Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN
- DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif, Ini Alasannya
- JCW Dorong Gugatan Hukum Atas Kasus Keracunan MBG
- Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
Advertisement
Advertisement