Advertisement
Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Lima Hari Lagi, Ribuan Orang Akan Gelar Penyambutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi dan politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan bebas dari penjara lima hari lagi. Hal itu diungkapkan pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
"Iya benar [tanggal 30 bebas]," kata Hendrasam Marantoko saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Advertisement
Menurut Hendrasam, nantinya ribuan orang yang terdiri dari teman dan penggemar Ahmad Dhani akan hadir di Rutan Cipinang untuk menjemput suami Mulan Jameela itu bebas dari penjara.
"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam.
Tidak hanya itu, teman di partai politik dan para relawan dipastikan turut hadir menyambut Ahmad Dhani.
"Dari teman artis Ahmad Dhani aja udah ratusan ya kan, ditambah teman partai Gerindra juga dari relawan dan fansnya juga," pungkasnya.
Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement