Advertisement
Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Lima Hari Lagi, Ribuan Orang Akan Gelar Penyambutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi dan politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan bebas dari penjara lima hari lagi. Hal itu diungkapkan pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
"Iya benar [tanggal 30 bebas]," kata Hendrasam Marantoko saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Advertisement
Menurut Hendrasam, nantinya ribuan orang yang terdiri dari teman dan penggemar Ahmad Dhani akan hadir di Rutan Cipinang untuk menjemput suami Mulan Jameela itu bebas dari penjara.
"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam.
Tidak hanya itu, teman di partai politik dan para relawan dipastikan turut hadir menyambut Ahmad Dhani.
"Dari teman artis Ahmad Dhani aja udah ratusan ya kan, ditambah teman partai Gerindra juga dari relawan dan fansnya juga," pungkasnya.
Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Badai Diprediksi Terjadi di DIY dan Beberapa Provinsi Lain Hari Ini
- PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
Advertisement
Advertisement