Advertisement
KPK Sudah Tahu Identitas Kepala Daerah yang Cuci Uang Lewat Kasino
Ketua KPK Agus Rahardjo - Antara/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui identitas kepala daerah yang mencuci uang di kasino. Agus menyebut anak buah kepala daerah tersebut adalah tersangka KPK.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Namun, Agus enggan menceritakan siapa anak buah dari kepala daerah tersebut. Begitupun dengan kepala daerah yang sudah diketahui oleh KPK. Agus mengaku sudah memberi informasi kepada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.
Dia juga mengungkap kepala daerah yang diketahui identitasnya ini mencuci uang dengan jumlah yang sangat besar. Tak hanya pencucian uang, kepala daerah tersebut juga diduga melakukan penyimpangan lainnya.
"Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan, sudah ditangani KPK, semoga nanti pengembangannya ke sana, kata dia.
Di sisi lain, dia mengaku hanya mengetahui satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tidak bisa menyebutkan nama kepala daerah itu lantaran informasi intelejen termasuk pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi artinya gini, pesan-pesan itu sudah benar disampaikan, dan kalau buat KPK itu menjadi informasi intelijen nanti kita dalami, mungkin disimpan dulu, nanti kemudian ada teste yang lain kita bisa dialami dari situ," katanya.
Saut mengaku bahwa dalam mendalami suatu dugaan penyimpangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, dengan informasi yang belum didapati secara lengkap.
Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
Kisah di Balik 3.000 Pamong Gunungkidul di Kirab HUT Sultan HB X
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








