Advertisement
KPK Sudah Tahu Identitas Kepala Daerah yang Cuci Uang Lewat Kasino
Ketua KPK Agus Rahardjo - Antara/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui identitas kepala daerah yang mencuci uang di kasino. Agus menyebut anak buah kepala daerah tersebut adalah tersangka KPK.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Namun, Agus enggan menceritakan siapa anak buah dari kepala daerah tersebut. Begitupun dengan kepala daerah yang sudah diketahui oleh KPK. Agus mengaku sudah memberi informasi kepada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.
Dia juga mengungkap kepala daerah yang diketahui identitasnya ini mencuci uang dengan jumlah yang sangat besar. Tak hanya pencucian uang, kepala daerah tersebut juga diduga melakukan penyimpangan lainnya.
"Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan, sudah ditangani KPK, semoga nanti pengembangannya ke sana, kata dia.
Di sisi lain, dia mengaku hanya mengetahui satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tidak bisa menyebutkan nama kepala daerah itu lantaran informasi intelejen termasuk pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi artinya gini, pesan-pesan itu sudah benar disampaikan, dan kalau buat KPK itu menjadi informasi intelijen nanti kita dalami, mungkin disimpan dulu, nanti kemudian ada teste yang lain kita bisa dialami dari situ," katanya.
Saut mengaku bahwa dalam mendalami suatu dugaan penyimpangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, dengan informasi yang belum didapati secara lengkap.
Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Ditahan Imbang Persipura di Stadion Maguwoharjo
- Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
Advertisement
Advertisement



