Advertisement

KPK Sudah Tahu Identitas Kepala Daerah yang Cuci Uang Lewat Kasino

Ilham Budhiman
Rabu, 18 Desember 2019 - 06:47 WIB
Budi Cahyana
KPK Sudah Tahu Identitas Kepala Daerah yang Cuci Uang Lewat Kasino Ketua KPK Agus Rahardjo - Antara/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui identitas kepala daerah yang mencuci uang di  kasino. Agus menyebut anak buah  kepala daerah tersebut adalah tersangka KPK. 

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus, Selasa (17/12/2019).

Advertisement

Namun, Agus enggan menceritakan siapa anak buah dari kepala daerah tersebut. Begitupun dengan kepala daerah yang sudah diketahui oleh KPK. Agus mengaku sudah memberi informasi kepada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.

Dia juga mengungkap kepala daerah yang diketahui identitasnya ini mencuci uang dengan jumlah yang sangat besar. Tak hanya pencucian uang, kepala daerah tersebut juga diduga melakukan penyimpangan lainnya. 

"Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan, sudah ditangani KPK, semoga nanti pengembangannya ke sana, kata dia.

Di sisi lain, dia mengaku hanya mengetahui satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan.

"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tidak bisa menyebutkan nama kepala daerah itu lantaran informasi intelejen termasuk pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi artinya gini, pesan-pesan itu sudah benar disampaikan, dan kalau buat KPK itu menjadi informasi intelijen nanti kita dalami, mungkin disimpan dulu, nanti kemudian ada teste yang lain kita bisa dialami dari situ," katanya.

Saut mengaku bahwa dalam mendalami suatu dugaan penyimpangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, dengan informasi yang belum didapati secara lengkap. 

Sebelumnya, PPATK menemukan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar lewat kasino. Belum jelas siapa kepala daerah yang dimaksud tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bus Terbakar di Ring Road Barat Gamping Sleman

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement