Advertisement
DPR Cekal Penjahat Jiwasraya
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018). - JIBI/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak yang menyebabkan merosotnya kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menjelaskan bahwa DPR membuat pernyataan politik untuk mencekal siapapun yang menyebabkan masalah di tubuh Jiwasraya.
Advertisement
Pihaknya menduga terdapat oknum yang mengambil keuntungan sehingga kondisi keuangan Jiwasraya terus merosot.
"Ini persoalan serius dan kami tidak main-main, penegakan hukum harus dilakukan, penyelamatan korporasi juga harus dilakukan, keduanya secara simultan. Mereka [para oknum] tidak bisa main-main dengan keadaan ini, harus tahu ada penderitaan rakyat ini," ujar Mukhtarudin pada Senin (16/12/2019).
BACA JUGA
Dia menjelaskan bahwa DPR akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah di tubuh Jiwasraya, khususnya terkait pemasaran produk JS Plan yang menekan risk based capital (RBC) perseroan hingga -805 persen saat ini.
Komisi VI sendiri mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut masalah tersebut, bukan sekadar panitia kerja (panja) karena Komisi VI menilai skala masalah tersebut sudah sangat besar.
"Masalah keuangannya, Otoritas Jasa Keuangan [OJK], dan lain-lain di Komisi XI, masalah korporasinya di Komisi VI. Kami mendorong dibentuk Pansus, sehingga ini betul-betul tuntas, tidak parsial," ujar dia.
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pihaknya menengarai adanya tindak kriminal di tubuh Jiwasraya yang menyebabkan terperosoknya kondisi keuangan perusahaan. Pemerintah akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan yang sesuai undang-undang.
"Tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]," ujar Sri usai rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (16/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa langkah menempuh jalur hukum dapat memberikan sinyal yang tegas dan jelas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi pihak yang melakukan kejahatan korporasi.
Selain itu, langkah itu pun dapat memberikan kepastian kepada para investor dari Jiwasraya.
Berdasarkan dokumen keuangan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, perseroan memiliki kebutuhan likuiditas Rp16,13 triliun untuk membayar klaim jatuh tempo. Kewajiban tersebut terdiri dari Rp12,4 triliun untuk pembayaran klaim dalam kurun Oktober–Desember 2019 dan Rp3,7 triliun pada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
- FIFA Series Digelar di GBK, Indonesia Uji Kesiapan
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Debut Pelatih Baru dan Kembalinya Bek di Skuad Garuda Jadi Sorotan
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
- Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Tonga Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Advertisement
Advertisement







