Advertisement
Mantan Koruptor Boleh Ikut Pilkada 2020, KPK Heran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran karena mantan napi korupsi atau koruptor boleh maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Apa memang enggak ada yang lain lagi?" ujar Saut ketika ditanya soal mantan napi korupsi bisa maju di Pilkada, Jumat (6/12/2019).
Advertisement
Meskipun aturan atau undang-undang yang mengatur hal itu memperbolehkan mantan napi korupsi maju pilkada,menurut Saut siapa pun dapat menilai persoalan itu.
Saut lantas mengingatkan partai politik soal pentingnya proses kaderisasi bahwa parpol seharusnya dapat menekankan aspek Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dalam perekrutan. Menurut Saut, hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak lepas dari sasaran kritiknya. KPU menurut Saut harus teliti dalam menerbitkan undang-undang. Dia juga mengingatkan soal rekam jejak.
"Kalau ditanya bagaimana politik cerdas berintegritas itu adalah orang yang memang track record-nya jelas. Track record yang jelas saja kadang terjadi sesuatu, apalagi yang tidak jelas," kata Saut.
KPU resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Tak ada satu pun pasal PKPU pencalonan yang menyebutkan bahwa mantan napi korupsi dilarang maju di Pilkada 2020.
Namun, dari sejumlah syarat PKPU Nomor 18 tahun 2019 yang ditetapkan pada 2 Desember 2019 itu disebutkan bahwa KPU mengimbau partai politik untuk mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi. Beleid itu tertuang dalam pasal 3A ayat 3 dan 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement