Advertisement

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Rizieq Shihab Pulang Indonesia

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 05 Desember 2019 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Rizieq Shihab Pulang Indonesia Rizieq Shihab - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah pemerintah melarang warganya, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, kembali ke Tanah Air.

“Tidak ada. Tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Advertisement

Yasonna menjelaskan bahwa sifat pencekalan itu adalah penegak hukum atau lembaga tertentu meminta untuk melarang seseorang keluar negeri. Biasanya karena ada kasus tertentu.

“Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” jelasnya.

Yasonna menduga Rizieq dicekal oleh negara Arab Saudi. Jika demikian, itu di luar kewenangan pemerintah. “Saya tidak tahu. Kita tidak ada campur tangan soal itu lah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PKB Tetap Usung Abdul Halim Muslih untuk Pilkada 2024

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement