Advertisement
Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Rizieq Shihab Pulang Indonesia
Rizieq Shihab - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah pemerintah melarang warganya, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, kembali ke Tanah Air.
“Tidak ada. Tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Advertisement
Yasonna menjelaskan bahwa sifat pencekalan itu adalah penegak hukum atau lembaga tertentu meminta untuk melarang seseorang keluar negeri. Biasanya karena ada kasus tertentu.
“Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” jelasnya.
Yasonna menduga Rizieq dicekal oleh negara Arab Saudi. Jika demikian, itu di luar kewenangan pemerintah. “Saya tidak tahu. Kita tidak ada campur tangan soal itu lah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Parkir Eks Menara Kopi di Jogja Siap Tampung Bus Wisata Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Soetta Perkuat Keamanan Siber Jelang Nataru
- Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
- Gelapkan Rp302 Juta, Polisi Tahan Supervisor Sales di Karanganyar
- DPRD Bantul Kritik Penyerahan SK 3.393 PPPK Paruh Waktu
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- SEA Games 2025: Indonesia Kian Mantap di Voli Pantai Putra
- Pakar Nilai Kaderisasi Parpol Kunci Cegah Korupsi Kepala Daerah
Advertisement
Advertisement




