Advertisement
Upaya Pemakzulan Donald Trump Dimotivasi Partai Demokrat yang Membenci Dirinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para ahli hukum konstitusional yang menjadi saksi ahli di depan Kongres AS menyatakan bahwa tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendorong Ukraina melakukan penyelidikan demi keuntungan politik merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Kesaksian itu merupakan dasar pertimbangan untuk tuduhan formal terhadap Trump.
Advertisement
Tiga profesor hukum yang dipilih oleh Partai Demokrat termasuk Jonathan Turley dari George Washington University menegaskan bahwa mereka percaya tindakan Trump merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Kesalahan itu termasuk penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, menghalangi kerja Kongres dan penegakan keadilan.
Kesaksian para saksi kunci merupakan inti dari upaya Partai Demokrat untuk memakzulkan Trump. Akan tetapi, seorang profesor hukum yang dipilih oleh Partai Republik tidak setuju.
Dia mengatakan penyelidikan pemakzulan yang dipimpin Partai Demokrat adalah "omong kosong" dan "terburu-buru" selain tidak memiliki kesaksian dari orang-orang dengan pengetahuan langsung tentang peristiwa yang relevan.
Dia menambahkan bahwa bukti tidak menunjukkan Trump melakukan "tindak pidana.
Ketika Trump menuju kemungkinan pemakzulan di DPR yang dikontrol oleh Partai Demokrat, sejumlah anggota parlemen Republik berulang kali mencoba untuk mengganggu persidangan dengan mengajukan keberatan.
Penyelidikan pemakzulan diluncurkan pada September lalu dengan fokus pada permintaan Trump di Ukraina untuk melakukan investigasi yang dapat membahayakan saingan politiknya Joe Biden dari Partai Demokrat.
Pendukung Trump mengatakan upaya pemakzulan dimotivasi oleh perasaan Partai Demokrat yang membenci Trump sejak dia memenangkan pemilu 2016.
Sidang tersebut bertujuan memeriksa apakah tindakan Trump memenuhi syarat sebagai kejahatan berat yang dapat dihukum dengan pemakzulan berdasarkan Konstitusi AS.
Sebuah panel kemudian akan membuat rancangan pasal pemakzulan dakwaan formal terhadap Trump. Jika DPR menyetujui dakwaan itu, maka Senat kemudian akan mengadakan pengadilan tentang apakah akan memakzukal Trump.
Sementara itu, Trump membantah melakukan kesalahan ketika berada di London untuk pertemuan NATO seperti dikutip Reuters, Kamis (5/12/2019), Trump menyebut pemakzulan sebagai "lelucon" dan mempertanyakan patriotisme Partai Demokrat.
Dia malah bertanya apakah mereka sebenarnya mencintai negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Menjamurnya Kedai Kopi, Berkah bagi Perajin Gula Aren di Banyubiru Semarang
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement