Advertisement
Upaya Pemakzulan Donald Trump Dimotivasi Partai Demokrat yang Membenci Dirinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para ahli hukum konstitusional yang menjadi saksi ahli di depan Kongres AS menyatakan bahwa tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendorong Ukraina melakukan penyelidikan demi keuntungan politik merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Kesaksian itu merupakan dasar pertimbangan untuk tuduhan formal terhadap Trump.
Advertisement
Tiga profesor hukum yang dipilih oleh Partai Demokrat termasuk Jonathan Turley dari George Washington University menegaskan bahwa mereka percaya tindakan Trump merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Kesalahan itu termasuk penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, menghalangi kerja Kongres dan penegakan keadilan.
Kesaksian para saksi kunci merupakan inti dari upaya Partai Demokrat untuk memakzulkan Trump. Akan tetapi, seorang profesor hukum yang dipilih oleh Partai Republik tidak setuju.
Dia mengatakan penyelidikan pemakzulan yang dipimpin Partai Demokrat adalah "omong kosong" dan "terburu-buru" selain tidak memiliki kesaksian dari orang-orang dengan pengetahuan langsung tentang peristiwa yang relevan.
Dia menambahkan bahwa bukti tidak menunjukkan Trump melakukan "tindak pidana.
Ketika Trump menuju kemungkinan pemakzulan di DPR yang dikontrol oleh Partai Demokrat, sejumlah anggota parlemen Republik berulang kali mencoba untuk mengganggu persidangan dengan mengajukan keberatan.
Penyelidikan pemakzulan diluncurkan pada September lalu dengan fokus pada permintaan Trump di Ukraina untuk melakukan investigasi yang dapat membahayakan saingan politiknya Joe Biden dari Partai Demokrat.
Pendukung Trump mengatakan upaya pemakzulan dimotivasi oleh perasaan Partai Demokrat yang membenci Trump sejak dia memenangkan pemilu 2016.
Sidang tersebut bertujuan memeriksa apakah tindakan Trump memenuhi syarat sebagai kejahatan berat yang dapat dihukum dengan pemakzulan berdasarkan Konstitusi AS.
Sebuah panel kemudian akan membuat rancangan pasal pemakzulan dakwaan formal terhadap Trump. Jika DPR menyetujui dakwaan itu, maka Senat kemudian akan mengadakan pengadilan tentang apakah akan memakzukal Trump.
Sementara itu, Trump membantah melakukan kesalahan ketika berada di London untuk pertemuan NATO seperti dikutip Reuters, Kamis (5/12/2019), Trump menyebut pemakzulan sebagai "lelucon" dan mempertanyakan patriotisme Partai Demokrat.
Dia malah bertanya apakah mereka sebenarnya mencintai negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement