Advertisement
Firli Bakal Berantas Semua Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri akan memberantas seluruh kasus korupsi baik besar maupun kecil pascapelantikan dirinya menjasi Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada bulan ini.
Menurut Firli, KPK sudah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menuntaskan setiap kasus korupsi di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Advertisement
"Tupoksinya kan ada di situ semua, terutama ada di Pasal 6. Pokoknya mau perkara besar maupun kecil, jelas bahasanya seperti di Undang-Undang itu," tuturnya, Selasa (3/12/2019).
Firli menjelaskan ada enam tugas pokok dan fungsi KPK yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19/2019 dan akan menjadi fokus Firli di dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi selama di KPK nanti.
"Melakukan pencegahan, melakukan monitoring atas program pemerintah, melakukan koordinasi seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang memperoleh putusan tetap," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
Advertisement
Advertisement