Advertisement
Jokowi Diprediksi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengamat ekonomi Didik J. Rachbini memperkirakan Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan olehnya dalam diskusi bertajuk Korupsi dan Utang di Negara Berkembang yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, (LP3ES), Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa sewaktu menjadi wakil rakyat beberapa tahun silam, lobi-lobi untuk mengubah Undang-undang (UU) KPK sudah terjadi. Akan tetapi hal itu tidak berhasil merevisi UU tersebut karena Presiden kala itu tidak ingin mengubah produk hukum itu.
Akan tetapi, saat ini keadaannya justru berubah dimulai dari lobi yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh orang nomor satu di republik ini.
Setelah itu, partai-partai lain turut dilobi mulai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan belakangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Mereka ingin menghabisi KPK karena ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai-partai ditahan oleh KPK. Jadi tidak mungkin Presiden menerbitkan Perppu meski di depan publik mengatakan sebaliknya," ucapnya.
Lanjutnya, jika Presiden nekat menerbitkan Perppu KPK, dia akan berhadapan dengan partai-partai politik.
Menurut Didik, setelah sukses dalam lobi revisi UU KPK, bukan tidak mungkin amendemen Undang-undang Dasar (UUD) termasuk mengubah masa jabatan Presiden dapat terjadi.
Wijayanto, Direktur Centre for Media and Democracy LP3ES mengamini bahwa setelah UU KPK direvisi, dia juga tidak heran jika amendemen UUD.
"Sebelum kabinet terbentuk, ada pertemuan Surya Paloh dan Prabowo yang menyinggung soal amendemen UUD. Saya pikir hanya soal bagi-bagi kekuasaan saja. Tapi akhir-akhir ini banyak politisi yang membicarakan soal amendemen. Jangan-jangan benar akan terjadi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Gibran Minta Maaf Sebut Asam Sulfat Nutrisi Penting Buat Ibu Hamil
- RSUI Amal Sehat Sragen Resmikan Klinik AS Jelita Beauty Care, Ini Keunggulannya
- Kemenhub Adakan Mudik Gratis Libur Nataru 2023/2024, Begini Cara Daftarnya
- Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Asal Padang Korban Erupsi Gunung Marapi
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Politikus Gerindra: Gibran Rakabuming Cawapres Punya Pengalaman Debat Antarcalon
- Belasan Pendaki Terjebak di Letusan Marapi Belum Ditemukan
- Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
- Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement