Advertisement
Wakil Menteri Agama Sebut Reuni 212 Hukumnya Boleh, tapi...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyelenggaraan reuni 212 di Monas, Jakarta 2 Desember mendatang ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Menurutnya hukum reuni 212 mubah atau boleh-boleh saja.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," katanya, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Hukum mubah kata dia, bisa pula menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Akan tetapi apabila reuni diisi dengan kegiatan tidak baik seperti provokasi, fitnah, menebar ketakutan, kebencian dan mengadu domba, maka reuni dapat pula menimbulkan dosa.
"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan," kata Zainut yang juga Wakil Ketum MUI itu.
Dia menyebut saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.
Walhasil hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan.
Untuk itu dia meminta pihak para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif
"Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," terangnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- KPK Soroti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
- Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Jakarta-Jogja Rp2,2 Juta
- PKB dan Gerindra Sepakat Bakal Deklarasikan Capres-cawapres Mei
- 12 Tahun Penelitian Wolbachia Digelar di Jogja, Ini Pengaruhnya Pada Kasus DBD
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Advertisement
Advertisement