Advertisement
Ini Perkiraan Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok bakal menggantikan Tanri Abeng.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.
Advertisement
Sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina yang pada 2018 mengelola aset hingga US$64,72 miliar, BTP akan menerima gaji dan sejumlah tunjangan lainnya.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besaranya adalah 45% dari gaji direktur utama Pertamina. Selain itu, jabatan komisaris di Pertamina menerima fasilitas di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Selain itu, komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.
Lantas berapa kira-kira gaji dan tunjangan yang bakal diterima Ahok?
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi dan manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar, nilai itu sekitar Rp661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp34,83 miliar per tahun.
Tugas dari jajaran komisaris adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
- Jadwal KA Bandara YIA Jumat 13 Maret 2026
- Dana Nasabah Aman, Layanan Dialihkan Ke Kantor Cabang Senopati
- Hasil Liga Europa: Bologna vs AS Roma Imbang 1-1 di Leg Pertama
- Cuaca DIY, Jumat 13 Maret 2026: Sebagian Besar Alami Hujan Ringan
- Liga Europa: Tanpa Calvin Verdonk, Lille Tumbang 0-1 dari Aston Villa
Advertisement
Advertisement








