Advertisement
Akhirnya Diputuskan, Ini Jabatan Ahok di BUMN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menduduki jabatan tinggi di salah satu BUMN.
Teka-teki penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi petinggi di perusahaan pelat merah akhirnya terjawab. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Advertisement
“Insya Allah sudah putus dari beliau. Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama Pertamina. Akan didampingi pak Wamen Pak Budi Sadikin jadi wakil Komisaris Utama. lalu, nanti juga ada Direktur Keuangan yang baru, ibu Ema dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Terkait dengan kapan Ahok akan resmi menjabat, Erick mengatakan akan segera diproses. Pasalnya Pertamina bukanlah perusahaan terbuka yang mengharuskan ada rapat umum pemegang saham.
“Kalau Pertamina kan bukan Tbk jadi bisa segera proses bisa hari ini atau Senin,” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa Ahok akan mundur dari keanggotaannya di PDI Perjuangan. Menurut dia, Ahok sudah setuju dengan keharusan mundur dari partai.
“Iya dong (setuju). Semua nama yang diajak bicara kita kasih tau semua ini karena kenapa? tentu independensi dari bumn sangat dipentingkan. Dan insya allah orang-orang yang punya itikad baik pasti semua tahu risiko bagaimana mengabdi untuk negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Info Stok dan Jadwal Donor Darah Jogja Hari Ini, Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Empat Orang Teruka Akibat Gempa Bumi di Garut
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement