Advertisement
Akhirnya Diputuskan, Ini Jabatan Ahok di BUMN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menduduki jabatan tinggi di salah satu BUMN.
Teka-teki penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi petinggi di perusahaan pelat merah akhirnya terjawab. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Advertisement
“Insya Allah sudah putus dari beliau. Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama Pertamina. Akan didampingi pak Wamen Pak Budi Sadikin jadi wakil Komisaris Utama. lalu, nanti juga ada Direktur Keuangan yang baru, ibu Ema dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Terkait dengan kapan Ahok akan resmi menjabat, Erick mengatakan akan segera diproses. Pasalnya Pertamina bukanlah perusahaan terbuka yang mengharuskan ada rapat umum pemegang saham.
“Kalau Pertamina kan bukan Tbk jadi bisa segera proses bisa hari ini atau Senin,” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa Ahok akan mundur dari keanggotaannya di PDI Perjuangan. Menurut dia, Ahok sudah setuju dengan keharusan mundur dari partai.
“Iya dong (setuju). Semua nama yang diajak bicara kita kasih tau semua ini karena kenapa? tentu independensi dari bumn sangat dipentingkan. Dan insya allah orang-orang yang punya itikad baik pasti semua tahu risiko bagaimana mengabdi untuk negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement
Advertisement