MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, DEPOK - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan mimpi almarhum Bahtiar Effendy yang belum terwujud yaitu menginginkan adanya partai politik Islam yang solid.
"Awalnya dia bersimpati kepada PPP karena sebagai partai yang mewakili umat Islam satu-satunya pada masa dahulu untuk menyuarakan aspirasinya, namun karena saat ini banyak partai Islam maka sulit terwujud," kata Din usai menghadiri pemakaman Bahtiar effendy di TPU Lemperes Kota Depok Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).
Din mengatakan komitmen Bahtiar Effendy kepada partai Islam sangat besar sekali karena saat ini banyak partai berbasis Islam maka sepakat untuk berkoalisi strategis antara partai Islam dan partai yang berbasis massa Islam.
"Ini yang belum kesampean atau mungkin susah untuk terwujud ya," kata Din.
Dikatakannya kekuatan politik Islam yang sesungguhnya sangat besar itu bisa bersatu bukan bercerai berai dan porak poranda seperti saat ini. "Itulah mimpi atau obsesi dari almarhum," jelasnya.
Din Syamsuddin juga mengungkapkan Almarhum Bahtiar Effendy merupakan salah satu penggagas berdirinya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok Jawa Barat.
"Sekarang dalam proses pembangunan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan beroperasi," kata Din.
Din menjelaskan ketika itu kawan-kawan membuat proposal pendirian UIII yang dikomunikasikan dengan Jusuf Kalla ketika itu sebagai Wakil Presiden untuk meyakinkan Presiden Jokowi hingga Presiden ikut terlibat dan kemudian dipersiapkan oleh Kementerian Agama dan Kemenristek Dikti ketika untuk memulai proses pembangunan.
"Ini merupakan salah satu pemikiran besar almarhum," ujar Din.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.