Advertisement
Sebanyak 71 Terduga Teroris Berhasil Dibekuk usai Bom Medan
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). - ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga Selasa (19/11/2019), Densus 88 Antiteror telah menangkap 71 orang terduga teroris pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan puluhan orang ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Advertisement
"Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri. Ini (upaya) preventif strike," kata Irjen Iqbal, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Dari 71 orang itu rinciannya 68 orang saat ini dalam proses penyidikan, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.
BACA JUGA
Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah yakni di Pekanbaru, Riau ditangkap lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, di Jawa Barat 11 orang, di Medan 30 orang, di Kalimantan ada satu orang, di Aceh empat orang dan di Sulawesi Selatan satu orang.
"Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme)," katanya.
"Ini (penangkapan) komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Marbot Masjid di Wates Temukan Pria Meninggal di Kamar Mandi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pameran Seni Anak di Jogja Tanamkan Nilai Keberagaman Sejak Dini
- Indonesia Diminta Tirukan Negara Tetangga Cegah Virus Nipah
- Beringharjo Tetap Terkendali di Tengah Krisis Sampah Pasar Jogja
- Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
- Dispar Sleman Tunda Fasilitas Pilah Sampah di Kaliurang, Ini Alasannya
- Night Riding Aerox Semarang Satukan Komunitas dan Teknologi
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
Advertisement
Advertisement



