Advertisement
Kemendagri: Pahlawan Masa Kini Bukan Penyebar Hoaks
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menjadi pahlawan masa kini bisa diaplikasikan dengan tidak menyebarkan hoaks, berlaku anarkis, atau menjadi provokator. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan 2019.
"Menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun bagi negara dalam bentuk aksi nyata, memperkuat keutuhan NKRI seperti menolong sesama, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak menyebarkan berita hoaks dan anarkis," kata Syarifuddin, di Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Advertisement
Semangat kepahlawanan kala perang dulu ditunjukkan melalui pengorbanan tenaga dan nyawa, namun sekarang kata dia cukup dengan menumbuhkan suasana yang kondusif bagi bangsa dan menyumbangkan berbagai karya yang mengharumkan nama bangsa.
"Sekarang untuk menjadi pahlawan bukan hanya yang berjuang dengan senjata mengusir penjajah, tetapi kita bisa tunjukkan dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan," katanya.
BACA JUGA
Masa saat ini yang bebas dari penjajah dan penuh demokrasi tidak datang begitu saja tetapi memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari para pendahulu negeri.
"Seorang warga negara Indonesia dengan peringatan Hari Pahlawan diharapkan akan lebih menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan," kata dia.
Semangat yang telah ditunjukkan para pahlawan dan pejuang tersebut kata dia harus terus ditumbuhkembangkan dalam hati sanubari. "Sebagaimana ungkapan pendiri bangsa, Bung Karno yang menyatakan bahwa hanya bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





