Advertisement
Pegawai Dispendukcapil Palsukan E-KTP, Terbongkar Saat E-KTP Dipakai untuk Ajukan Kredit Bank

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta mengungkap pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan kartu keluarga (KK) di Kantor Kecamatan Laweyan, Solo.
Kepala Satuan Rekrim Polresta Surakarta AKP Arwansa, di Solo, Rabu (6/11/2019), mengatakan pemalsu dokumen kependudukan tersebut bernama Rian Riansyah, 35, seorang pegawai tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) atau tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.
Advertisement
"Pelaku bekerja sebagai petugas operator pembuatan KTP-e Dispendukcapil Kota Surakarta, status tenaga kerja kontrak," ucapnya.
Arwansa mengatakan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku membuat KTP-e dan KK pada Maret 2019, dan kasus ini terungkap pada Juli lalu.
Menurut dia, terungkap kasus tersebut berkat adanya laporan masyarakat. Pelaku membuatkan KTP-e kepada korban dengan bahan material asli, tetapi datanya tidak tercatat dalam database sistem kependudukan negara.
Warga Kecamatan Pasar Kliwon Solo tersebut meminta imbalan membuatkan KTP-e kepada korban senilai Rp500.000. Namun, pelaku membuatkan kartu identitas dengan cara yang tidak prosedural.
"Pelaku menerbitkan KTP-e resmi, tetapi tidak tercatat dalam database kependudukan nasional. Korban ketika menggunakan KTP-e untuk identitasnya dalam pengajuan kredit di sebuah bank, tidak terdeteksi atau nomornya tidak keluar dalam database," ungkapnya.
"Kami menyita sebuah ponsel dan KTP-e yang dijadikan barang bukti," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 94 dan atau Pasal 96 huruf (a) Undang Undang RI No.24/2013 tentang Perubahan atas UU RI No.23/2006, tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya masing-masing enam tahun penjara hingga 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement