Advertisement
Pegawai Dispendukcapil Palsukan E-KTP, Terbongkar Saat E-KTP Dipakai untuk Ajukan Kredit Bank

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta mengungkap pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan kartu keluarga (KK) di Kantor Kecamatan Laweyan, Solo.
Kepala Satuan Rekrim Polresta Surakarta AKP Arwansa, di Solo, Rabu (6/11/2019), mengatakan pemalsu dokumen kependudukan tersebut bernama Rian Riansyah, 35, seorang pegawai tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) atau tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.
Advertisement
"Pelaku bekerja sebagai petugas operator pembuatan KTP-e Dispendukcapil Kota Surakarta, status tenaga kerja kontrak," ucapnya.
Arwansa mengatakan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku membuat KTP-e dan KK pada Maret 2019, dan kasus ini terungkap pada Juli lalu.
Menurut dia, terungkap kasus tersebut berkat adanya laporan masyarakat. Pelaku membuatkan KTP-e kepada korban dengan bahan material asli, tetapi datanya tidak tercatat dalam database sistem kependudukan negara.
Warga Kecamatan Pasar Kliwon Solo tersebut meminta imbalan membuatkan KTP-e kepada korban senilai Rp500.000. Namun, pelaku membuatkan kartu identitas dengan cara yang tidak prosedural.
"Pelaku menerbitkan KTP-e resmi, tetapi tidak tercatat dalam database kependudukan nasional. Korban ketika menggunakan KTP-e untuk identitasnya dalam pengajuan kredit di sebuah bank, tidak terdeteksi atau nomornya tidak keluar dalam database," ungkapnya.
"Kami menyita sebuah ponsel dan KTP-e yang dijadikan barang bukti," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 94 dan atau Pasal 96 huruf (a) Undang Undang RI No.24/2013 tentang Perubahan atas UU RI No.23/2006, tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya masing-masing enam tahun penjara hingga 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement