Advertisement
Arteria Dahlan Minta KPK Pulihkan Kehormatan Sofyan Basir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Sofyan diputus bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Jakarta Pusat atas kasus kerja sama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.
Advertisement
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta semua pihak menghormati dan menjunjung tinggi putusan tersebut.
“Saya pikir sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, penuh kecermatan. Apalagi sidang dilakukan secara terbuka untuk umum,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Arteria menjelaskan bahwa ini bisa menjadi pelajaran dan cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama penyidik dan penuntut umum.
Mereka diminta lebih hati-hati lagi dan cermat dalam menegakkan hukum. Tidak hanya itu saja, tapi juga keadilan dan kepastian hukum didapat.
“Kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir. Karena sebagaimana kita ketahui beliau kan tidak mau, tidak suka atau tidak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” jelas Arteria.
Kasus uap proyek PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Dalam perjalanan penyidikan, KPK juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka.
Pengusaha Johanes Kotjo divonis 2 tahun dan 8 bulan dalam kasus ini. Sementara itu, Eni Saragih dihukum selama 6 tahun termasuk dicabut hak politiknya.
Adapun Idrus Marham oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijatuhi hukuman 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan
- Kalahkan Pasangan China, Fajar-Rian Melaju ke Final Denmark Open 2025
- Prediksi Liverpool Vs Manchester United, Penentuan Si Merah
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
- GKR Hemas Dorong Penguatan Sekolah Rakyat, Ini Tujuannya
- Seorang Terapis Spa Usia Anak Tewas di Jaksel, Ini Respons KemenPPPA
Advertisement
Advertisement