Advertisement
Dewan Pers Minta Pasal dalam RKUHP Dicabut
Ilustrasi RUU KUHP - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan pembahasan pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berseberangan dengan Undang-Undang Pers seharusnya tidak ditunda, tetapi dicabut.
"Kalau kami berpikiran waktu itu dengan teman-teman yang lain, bukan minta tunda, tetapi kaitan dengan Undang-Undang Pers, justru dicabut," ujar Agung saat Seminar Nasional Menghentikan Impunitas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Universitas Atma Jaya Jakarta, Sabtu (2/11).
Advertisement
Agung mengatakan jika kalimat yang dipakai adalah kata tunda, pembahasan RKUHP dapat dilanjutkan lagi di masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat berikutnya. Ia mengusulkan seharusnya pembahasan pasal dalam RKUHP yang berseberangan dengan UU No.40/1999 tentang Pers dicabut saja agar tidak terjadi tumpang-tindih.
"Sudah masuk sekarang anggota DPR baru, begitu kan, cabut, ketuk palu, selesai. Enggak ada lagi. Buat apa juga tumpang-tindih, begitu kan," ujar Agung.
Agung turut mengapresiasi asosiasi pers dan aktivis masyarakat dan mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. "Kami bersyukur ada dorongan juga dari teman-teman mahasiswa, elemen masyarakat, teman-teman pers. Bahkan Ketua DPR dipaksa buat tanda tangan. Kami minta kalau RKUHP tidak bisa. Itu harus dicabut kalau tidak dibatalkan. Karena apa, nanti jadi persoalan," kata Agung.
Agung mengatakan Dewan Pers mendukung penguatan aspirasi dari asosiasi pers untuk menolak jika pembahasan RKUHP kembali dilanjutkan. "Karena, kalau teman-teman menyerah, selesai urusannya. Kalau kita tidak menyuarakan, tidak menggemakan, RKUHP kemarin ditandatangani juga. Ketuk palu juga," kata dia.
Agung bercerita dua hari menjelang RKUHP dibahas di rapat paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatakan itu ditunda. Namun, beda dengan Jokowi, para anggota Dewan saat itu tidak sependapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Cahya Supriadi Dipanggil Timnas, PSIM Jamin Persiapan Tak Terganggu
- Hadapi Puncak Arus Balik, 26 Gardu Tol Disiagakan di GT Cikampek Utama
- Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
- Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Meta Gunakan AI Awasi Facebook-Instagram, Nasib Pekerja Terancam
- Latihan Perdana Timnas: Skuad Belum Lengkap, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







