Advertisement
Bakal Ada Lapas Maksimum Sekuriti di Aceh. Ini Tujuannya ...
Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh berencana membentuk lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimal atau maksimum sekuriti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, pembentukan lapas maksimum sekuriti untuk mendisiplinkan narapidana kategori berbahaya.
Advertisement
"Penempatan narapidana kategori berbahaya di lapas maksimum sekuriti bukan untuk sepanjang masa hukumannya, tetapi hingga yang bersangkutan berubah, tidak dianggap berbahaya lagi," kata Lilik Sujandi.
Untuk tahap awal, kata dia, lapas maksimum sekuriti akan dibentuk di Lapas Lhoknga Aceh Besar pada awal 2020, sebab lapas tersebut memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang sudah siap sebagai penjara maksimum sekuriti.
BACA JUGA
Selain Lapas Lhoknga, Lilik Sujandi menyebutkan pihaknya akan membentuk lapas lainnya sebagai lapas maksimum sekuriti, namun pembentukannya tergantung kesiapan sumber daya, baik peralatan maupun petugasnya.
"Akan ada penjara maksimum sekuriti selain Lapas Lhoknga, sehingga tidak hanya satu saja. Kami akan lihat potensi lapas lain yang memungkinkan dibentuk menjadi lapas maksimum sekuriti," kata mantan Kepala Lapas Tanjung Gusta, Medan tersebut.
Lilik menyebutkan kategori narapidana berbahaya adalah mereka yang memiliki kecenderungan untuk melarikan diri, melawan, memprovokasi, ataupun mengedarkan narkoba.
"Narapidana dengan kecenderungan tersebut, akan ditempatkan di lapas maksimum sekuriti. Tapi, kalau mereka berubah dipindahkan ke lapas medium sekuriti. Jadi, lapas maksimum sekuriti tempat mendisiplinkan narapidana," kata Lilik Sujandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- Kasus Daycare di Jogja, DPR Minta Dosen PTN Dinonaktifkan
Advertisement
Advertisement







