Advertisement
Presiden Jokowi Beri Tenggat Kapolri Baru untuk Tuntaskan Pengungkapan Kasus Novel
Kapolri Idham Azis - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberi tenggat kepada Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan pengungkapan kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang terjadi pada awal Desember 2019.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Advertisement
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Sebagai pengingat, pada Juli 2019, Presiden pernah menetapkan tenggat 3 bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.
Menanggapi rekomendasi itu, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada saat itu yang kini menjadi Kapolri, Idham Azis. Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap Novel itu terjadi dalam bentuk penyiraman air keras yang menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel.
Novel yang juga sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
- Rute dan Tarif Trans Jogja 2026, Ini Jalurnya
- Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore
- Crystal Palace Comeback, Kalahkan 10 Pemain Tottenham 3-1
- Cek Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 6 Maret 2026 dari Jogja dan Sleman
Advertisement
Advertisement









