Advertisement
Menag Akan Atur PNS Bercadar dan Celana Cingkrang, MPR Ingatkan Soal Gaji Guru Agama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah serta penggunaan celana panjang di atas lutut atau cingkrang.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa daripada urus seperti itu, lebih baik Menteri Agama (Menag) membahas yang lebih substansial.
Advertisement
“Substansi itu bagaimana Kemenag itu manajemennya benar. Personalianya tidak kalah dengan Diknas [pendidikan nasional],” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Zulkifli menjelaskan bahwa Fachrul harus melihat masalah-masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan. Misalnya guru yang mengajar di sekolah agama setara dengan guru umum.
Dari sisi pendapatan, guru dari sekolah agama memiliki gaji yang lebih sedikit daripada guru umum. Padahal level jenjangnya sama.
Masih banyak hal lain yang dianggap oleh Zulkifli harus dibahas lebih jauh. Dia yakin publik juga lelah jika harus ribut soal aturan simbol.
“Itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu kets. Itu biasa aja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement