Advertisement
Menag Akan Atur PNS Bercadar dan Celana Cingkrang, MPR Ingatkan Soal Gaji Guru Agama
Zulkifli Hasan - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah serta penggunaan celana panjang di atas lutut atau cingkrang.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa daripada urus seperti itu, lebih baik Menteri Agama (Menag) membahas yang lebih substansial.
Advertisement
“Substansi itu bagaimana Kemenag itu manajemennya benar. Personalianya tidak kalah dengan Diknas [pendidikan nasional],” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Zulkifli menjelaskan bahwa Fachrul harus melihat masalah-masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan. Misalnya guru yang mengajar di sekolah agama setara dengan guru umum.
BACA JUGA
Dari sisi pendapatan, guru dari sekolah agama memiliki gaji yang lebih sedikit daripada guru umum. Padahal level jenjangnya sama.
Masih banyak hal lain yang dianggap oleh Zulkifli harus dibahas lebih jauh. Dia yakin publik juga lelah jika harus ribut soal aturan simbol.
“Itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu kets. Itu biasa aja,” jelasnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 1 Februari
- Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Tradisi Jawa, Imlek, hingga Lari
Advertisement
Advertisement




