Advertisement
Menag Akan Atur PNS Bercadar dan Celana Cingkrang, MPR Ingatkan Soal Gaji Guru Agama
Zulkifli Hasan - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah serta penggunaan celana panjang di atas lutut atau cingkrang.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa daripada urus seperti itu, lebih baik Menteri Agama (Menag) membahas yang lebih substansial.
Advertisement
“Substansi itu bagaimana Kemenag itu manajemennya benar. Personalianya tidak kalah dengan Diknas [pendidikan nasional],” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Zulkifli menjelaskan bahwa Fachrul harus melihat masalah-masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan. Misalnya guru yang mengajar di sekolah agama setara dengan guru umum.
BACA JUGA
Dari sisi pendapatan, guru dari sekolah agama memiliki gaji yang lebih sedikit daripada guru umum. Padahal level jenjangnya sama.
Masih banyak hal lain yang dianggap oleh Zulkifli harus dibahas lebih jauh. Dia yakin publik juga lelah jika harus ribut soal aturan simbol.
“Itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu kets. Itu biasa aja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Buka Pelatihan Gratis, AI hingga Bahasa Jepang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement








