Advertisement
Kasus Suap Sukamiskin, KPK Panggil 4 Saksi
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dua tersangka berbeda RAZ dan TCW terkait tindak pidana korupsi suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dua saksi untuk tersangka Rahadian, yaitu Kasubdit Kegiatan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tuti Nurhayati dan Kasubbag Program Kanwil Jawa Barat Kemenkumham Erwin Wiryawan.
BACA JUGA
Sedangkan dua saksi untuk tersangka Wawan, yakni kurir Omega Motor Febi Herdiana dan pemilik New Omega Motor dan CV Mega Pratama Nusantara 1992 sampai 2018 Hendra Wijaya.
Untuk diketahui, KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.
Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018 Deddy Handoko (DHA).
Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) mantan Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat proses penyidikan berjalan.
Terkait hal tersebut, KPK pun akan fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- 10 ASN Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK Seusai OTT Bupati
- BHR Ojol 2026 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Ini Aturannya
- Tiket Pantai Bantul Rp15.000 Diminta Dievaluasi
- Eks Pejabat Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Kasus Suap CPO
- Gerhana Bulan Total Batam 18.33 WIB, Waspada Rob
- Dokter Paru Ingatkan Pasien TBC Jangan Hentikan Obat
- BMKG: Cuaca Ekstrem DIY 4-5 Maret 2026, Hujan Lebat-Gelombang Tinggi
Advertisement
Advertisement







