Advertisement
Kasus Suap Sukamiskin, KPK Panggil 4 Saksi
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dua tersangka berbeda RAZ dan TCW terkait tindak pidana korupsi suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dua saksi untuk tersangka Rahadian, yaitu Kasubdit Kegiatan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tuti Nurhayati dan Kasubbag Program Kanwil Jawa Barat Kemenkumham Erwin Wiryawan.
BACA JUGA
Sedangkan dua saksi untuk tersangka Wawan, yakni kurir Omega Motor Febi Herdiana dan pemilik New Omega Motor dan CV Mega Pratama Nusantara 1992 sampai 2018 Hendra Wijaya.
Untuk diketahui, KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.
Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018 Deddy Handoko (DHA).
Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) mantan Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat proses penyidikan berjalan.
Terkait hal tersebut, KPK pun akan fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Saiful Djoge, Bek Muda yang Mengunci Sisi Kanan PSS di Maguwoharjo
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Cedera, Lamine Yamal Absen hingga Akhir Musim
- KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
- Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement









