Advertisement
Ada Tes Antiradikalisme di CPNS 2019
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung pada 11 November 2019 mendatang. Informasi tersebut secara resmi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, formasi CPNS 2019 yang dibuka meliputi 68 kementerian lembaga dan 462 provinsi, kabupaten dan kota yang nantinya dapat diakses melalui portal sscn.bkn.go.id.
Advertisement
Lebih lanjut dilaporkan, dalam tes CPNS kali ini diisukan akan ada penambahan seleksi untuk mencegah calon ASN radikalisme masuk dalam institusi negara.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebut untuk mencegah radikalisme di kalangan ASN, pihaknya akan menyusun mekanisme dan penyaringan calon ASN baru.
Bima menuturkan seleksi ASN akan dilakukan dengan sejumlah metode pencegahan radikalisme yakni profiling dan wawancara yang akan dilakukan masing-masing panitia seleksi instansi.
"Panitia seleksi calon ASN setiap instansi akan dibekali dengan pembinaan penanganan terhadap radikalisme, ujaran kebencian dan anti-Pancasila serta anti-NKRI," tegasnya dikutip dari siaran pers BKN pada Kamis (24/10/2019).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius pun mengatakan saat ini radikalisme telah menyebar di berbagai institusi. Dia mengimbau agar ditingkatkannya sinergi secara internal dan berkelanjutan guna menekan potensi ancaman infiltrasi radikalisme ke dalam institusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement