Nglanggeran Gunungkidul Diusulkan Jadi Acuan Desa Wisata Indonesia
Nglanggeran didorong menjadi model desa wisata nasional setelah meraih Best Tourism Village Award 2021 dari UN Tourism.
Sidang paripurna DPR/MPR RI, Rabu (2/10/2019). /Suara.com-Novian Ardiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah calon anggota legislatif yang telah meraih suara terbanyak saat Pemilu 2019, kursinya digantikan oleh caleg lain.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa proses pergantian calon anggota legislatif terpilih telah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
"Itu mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 426 itu terkait tentang pergantian calon anggota legislatif terpilih," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Evi mengatakan dalam pasal tersebut telah diatur mekanisme penggantian calon anggota legislatif terpilih, yang terdiri dari empat kondisi, yakni apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri.
Selanjutnya, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota legislatif, dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dia mengatakan pergantian calon anggota legislatif terpilih tersebut diusulkan oleh partai politik caleg yang bersangkutan.
"Ketika ada pengusulan dari partai bahwa sudah ada calegnya yang tidak memenuhi syarat lagi, tentu kami harus merespons," kata dia.
Dalam merespons usulan tersebut, lanjut Evi, KPU akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terkait alasan partai politik melakukan pergantian caleg terpilih.
"Kami klarifikasi, jadi bukan semena-mena saja kami melakukan tindakan, tetapi kami melakukan klarifikasi dengan parpol, dan kami lakukan klarifikasi tersebut terkait juga dengan verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan kepada kami," kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nglanggeran didorong menjadi model desa wisata nasional setelah meraih Best Tourism Village Award 2021 dari UN Tourism.
PSIM Jogja tertahan di posisi ke-12 klasemen sementara Super League seusai kalah 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Senin 14 September 2026 didominasi berawan. Cek suhu dan kelembapan lima wilayah.
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Jadwal SIM Kulonprogo 14 September 2026 tersedia di MPP. Simak lokasi layanan, jam operasional, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Sleman 14 September 2026 tersedia di MPP dan Satpas. Simak lokasi, jam pelayanan, syarat, serta layanan SIM keliling.