Pemerintah Terbitkan Revisi Perpres Percepatan Kendaraan Listik
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah serah terima jabatan dari Menaker Lama Hanif Dhakiri kemarin, Rabu (23/10/2019), Menaker Ida Fauziah langsung tancap gas.
Hari kedua berkantor, Menteri Ida langsung mengumpulkan semua jajaran eselon satu dan dua dalam rapat pimpinan.
"Kementerian ini sangat strategis. Karena membuka lapangan kerja. Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma\'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," tegas menaker Ida dalam rapim, di Kemnaker RI, Jakarta, Kamis, (24/10/2019).
Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini juga mengemukakan tugas penting dari presiden di Kemenaker lima tahun mendatang adalah penyelarasan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
Tujuannya agar pelayanan kepada rakyat dan penciptaan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang goalnya menciptakan lapangan kerja," tegas Menteri Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker juga mengingatkan pernyataan presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri.
Sebab semua agenda nasional, harus sesuai agenda presiden dan wapres.
"Saya tegaskan, dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," tegas mantan ketum Fatayat NU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
Asap muncul di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta akibat kendaraan ground handling bermasalah. Operasional penerbangan tetap normal.
Veda Ega Pratama start dari posisi kesembilan Moto3 Hungaria 2026 usai tampil kompetitif dalam sesi kualifikasi di Balaton Park.
Google sepakat membayar Rp16,56 triliun per bulan kepada SpaceX untuk menambah kapasitas komputasi AI hingga 2029.
Simulasi ancaman bom pesawat digelar TNI AU di Malang untuk menguji kesiapsiagaan personel menghadapi aksi teror penerbangan.
KY menerima 592 laporan dugaan pelanggaran etik hakim hingga Juni 2026. Sebanyak 80 laporan diproses, lima hakim dipecat tidak hormat.