Advertisement
Pembobol Perusahaan di Amerika Serikat Diringkus di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri meringkus tersangka tindak pidana hacking dengan modus ransomware berinisial BBA, 21, pada Jumat (18/10/2019) lalu di Sleman.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan modus operandi yang dilakukan pelaku untuk melakukan hacking yaitu dengan cara mengirimkan link ke email korbannya dan korban kemudian diarahkan untuk mengklik link tersebut.
Advertisement
Tersangka menyebarkan link itu secara random ke 500 email calon korbannya yang ada di dalam maupun luar negeri. Lalu, setelah link itu diklik oleh korban, malware ransomware yang disiapkan pelaku akan masuk dan mengunci seluruh data korban di komputer pribadi maupun korporasi.
Salah satu korbannya adalah perusahaan di Amerika Serikat. Data pada sistem server email di sebuah perusahaan terenkripsi dan tidak dapat dibaca.
“Pelaku ini menggunakan malware ransomware sebagai alat untuk mengunci komputer korban dan untuk membuka data korban, korban itu harus membayar menggunakan bitcoin dengan nilai yang bervariasi,” tuturnya, Jumat (25/10/2019).
Ricky juga mengatakan tersangka yang beroperasi sejak 2014 itu sudah mendapatkan untung sebesar 300 bitcoin hingga saat ini. Kemudian, 300 bitcoin tersebut ditukarkan ke dalam bentuk uang tunai untuk membeli beberapa barang mewah di antaranya sepeda motor Harley Davidson.
“Dia beroperasi sejak 2014, total keuntungan yang telah didapatkan pelaku dari hasil kejahatannya itu sebesar 300 bitcoin,” katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement