Advertisement
KPK Mulai Menyasar Korupsi di Sektor Partai Politik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Tim penindakan mendapat pelatihan internal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami korupsi dari sektor partai politik.
Pelatihan selama tiga hari dimulai pada Rabu (23/10) di Gedung ACLC KPK ini ditujukan untuk para penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai lain yang melaksanakan tugas di bidang penindakan.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa lembaga antirasuah memandang partai politik (parpol) sebagai entitas penting dalam sistem politik Indonesia yang keberadaannya disebutkan dalam UUD 1945.
Parpol berfungsi sebagai sarana untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terwakili kepentingannya dalam menentukan arah kebijakan negara.
Dalam usaha meraih suara masyarakat sebagai legitimasi menempatkan kader-kader terbaiknya dalam suatu jabatan publik, Parpol membutuhkan sumber daya dan pengorbanan yang besar dalam kompetisi yang keras dan dinamis.
"Ironisnya, keadaan ini memicu para politisi melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang atau pengaruhnya, antara lain dengan tujuan untuk mencari sumber pendanaan politik," kata Febri, Rabu (23/10/2019).
Dia tak memungkiri bahwa cukup banyak penindakan yang dilakukan tehadap politisi korup baik oleh KPK maupun penegak hukum lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, relatif tidak ada penurunan jumlah kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi. Padahal, untuk mewujudkan demokrasi yang baik diperlukan peranan partai politik dan politisi yang memiliki sifat negarawan.
Dengan demikian, Febri mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan agar pegawai di Kedeputian Penindakan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas dan atau kegiatan parpol serta pertanggungjawabannya.
"Harapannya, KPK dapat mendorong aktivitas perpolitikan nasional menjadi sehat, bertanggung jawab dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Febri menuturkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 65 orang baik dari jajaran penyelidik, penyidik, penuntut Umum, Labuksi, dan pegawai lainnya di bidang penindakan.
Menurutnya, para peserta diharapkan lebih memahami mengenai latar belakang dan peranan parpol di Indonesia, asset recovery, korelasi dan kegiatan partai politik yang terkait dengan lembaga negara, manajemen keuangan dan pertanggung jawaban penggunaannya (audit).
Selain itu, adanya diklat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai perspektif hukum dan kriminologi korelasi antara partai politik dan korupsi yang terjadi di Indonesia dan diskusi mengenai prospek permintaan pertanggungjawaban pidana dari partai politik yang terindikasi korupsi.
Pemateri akan diisi oleh para praktisi di bidangnya seperti ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun; Donal Fariz dari ICW; Ahli Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mardjono Reksodiputro; dan Yunus Husein selaku eks Kepala PPATK.
Kemudian, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI. Selain itu, perwakilan dari sejumlah kampus juga turut mengisi duklat tersebut.
"Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, KPK juga mengundang unsur pejabat Partai Politik sebagai narasumber pelatihan ini," ujar Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement