Advertisement
Angin Kencang Melanda Lebih dari 19 Jam, 70 Warga Pakis Magelang Mengungsi

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Angin kencang terjadi di Desa Pogalan, Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Akibatnya, puluhan orang mengungsi.
Kepala Pelaksana Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan angin kencang terjadi sejak Minggu (20/10/2019) sore dan sampai Senin (21/10/2019) siang masih berlangsung.
Advertisement
"Berdasarkan keterangan warga angin ribut mulai kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB dan sekitar pukul 20.00 WIB angin bertambah besar," katanya.
Ia menuturkan karena warga khawatir terjadi sesuatu terhadap rumahnya, sekitar 70 orang mengungsi di Puskesmas Pakis.
"Mereka yang mengungsi dari Dusun Kenditan dan Cetokan Desa Pogalan, Kecamatan Pakis," katanya.
Ia mengatakan akibat angin kencang tersebut sejumlah rumah mengalami kerusakan di bagian atap, selain itu juga banyak pohon tumbang.
Ia menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan rumah rusak.
"Data masih terus berkembang, karena angin kencang masih berlangsung," katanya.
Ia mengatakan petugas BPBD bersama masyarakat melakukan penanganan pohon tumbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement