Advertisement
ZA Buang Sabu ke Kios Warga saat Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SAMPIT - Untuk menghilangkan barang bukti saat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hendak menangkapnya, seorang tersangka pengedar sabu-sabu berinisial ZA membuang sabu-sabu ke salah satu kios warga.
"Barang bukti sempat dibuang ke salah satu kios warga, untung kami sempat melihatnya. Dia mencoba menghilangkan barang bukti seberat 45 gram sabu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel yang juga mendampingi jajarannya di lokasi penangkapan di Sampit, Sabtu (19/10/2019).
Advertisement
Aktivitas ZA sudah dipantau polisi karena ada laporan masyarakat bahwa dia diduga terkait dengan jaringan narkoba. Polisi pun terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut.
Setelah merasa yakin bahwa tersangka sedang mengantongi sabu-sabu, polisi langsung menangkapnya. Namun, dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi polisi membuntuti tersangka pada Jumat (18/10/2019) tengah malam hingga penangkapan pada Sabtu dini hari.
Tersangka ditangkap saat berhenti di sebuah kios di Jalan Anang Santawi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Mengetahui petugas hendak menyergapnya, tersangka langsung melempar sabu-sabu ke kios di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti.
Untungnya tindakan tersangka terlihat petugas sehingga barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu terdiri sembilan paket dengan total berat 45 gram.
Tindakan tersangka itu sempat membuat takut pemilik kios yang saat itu sedang menonton televisi di kiosnya. Dia takut dikira sebagai pemilih sabu-sabu tersebut. Namun, polisi melihat bahwa sabu-sabu itu memang dibawa dan dilempar tersangka ke kios itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Untung pemilik kios tidak membuka sabu-sabu itu. Makanya kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima atau membuka barang apa pun yang belum jelas siapa pemilik dan apa isinya," kata Rommel.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk membongkar jaringan bisnis barang haram yang sangat membahayakan bagi masyarakat tersebut.
Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
Masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada polisi karena identitas pelapor pasti akan dirahasiakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement