Advertisement
ZA Buang Sabu ke Kios Warga saat Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SAMPIT - Untuk menghilangkan barang bukti saat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hendak menangkapnya, seorang tersangka pengedar sabu-sabu berinisial ZA membuang sabu-sabu ke salah satu kios warga.
"Barang bukti sempat dibuang ke salah satu kios warga, untung kami sempat melihatnya. Dia mencoba menghilangkan barang bukti seberat 45 gram sabu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel yang juga mendampingi jajarannya di lokasi penangkapan di Sampit, Sabtu (19/10/2019).
Advertisement
Aktivitas ZA sudah dipantau polisi karena ada laporan masyarakat bahwa dia diduga terkait dengan jaringan narkoba. Polisi pun terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut.
Setelah merasa yakin bahwa tersangka sedang mengantongi sabu-sabu, polisi langsung menangkapnya. Namun, dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi polisi membuntuti tersangka pada Jumat (18/10/2019) tengah malam hingga penangkapan pada Sabtu dini hari.
BACA JUGA
Tersangka ditangkap saat berhenti di sebuah kios di Jalan Anang Santawi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Mengetahui petugas hendak menyergapnya, tersangka langsung melempar sabu-sabu ke kios di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti.
Untungnya tindakan tersangka terlihat petugas sehingga barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu terdiri sembilan paket dengan total berat 45 gram.
Tindakan tersangka itu sempat membuat takut pemilik kios yang saat itu sedang menonton televisi di kiosnya. Dia takut dikira sebagai pemilih sabu-sabu tersebut. Namun, polisi melihat bahwa sabu-sabu itu memang dibawa dan dilempar tersangka ke kios itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Untung pemilik kios tidak membuka sabu-sabu itu. Makanya kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima atau membuka barang apa pun yang belum jelas siapa pemilik dan apa isinya," kata Rommel.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk membongkar jaringan bisnis barang haram yang sangat membahayakan bagi masyarakat tersebut.
Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
Masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada polisi karena identitas pelapor pasti akan dirahasiakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur di Kota Jogja Bertahan di Rp30.000 per Kilogram
- Prabowo: Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah
- Perpindahan Pedagang Pasar Godean Tunggu Kepastian Pengelolaan Parkir
- OJK Ingatkan Generasi Muda Risiko Keuangan Digital
- Dirjenpas Pastikan 7 Lapas Baru Dibangun Atasi Kepadatan Napi
- LPS dan UGM Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan SDM dan Riset
- Polda Metro Klaim Penyidikan Delpedro Sesuai Prosedur
Advertisement
Advertisement