BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Apa Untung Ruginya?
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SAMPIT - Untuk menghilangkan barang bukti saat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hendak menangkapnya, seorang tersangka pengedar sabu-sabu berinisial ZA membuang sabu-sabu ke salah satu kios warga.
"Barang bukti sempat dibuang ke salah satu kios warga, untung kami sempat melihatnya. Dia mencoba menghilangkan barang bukti seberat 45 gram sabu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel yang juga mendampingi jajarannya di lokasi penangkapan di Sampit, Sabtu (19/10/2019).
Aktivitas ZA sudah dipantau polisi karena ada laporan masyarakat bahwa dia diduga terkait dengan jaringan narkoba. Polisi pun terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut.
Setelah merasa yakin bahwa tersangka sedang mengantongi sabu-sabu, polisi langsung menangkapnya. Namun, dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi polisi membuntuti tersangka pada Jumat (18/10/2019) tengah malam hingga penangkapan pada Sabtu dini hari.
Tersangka ditangkap saat berhenti di sebuah kios di Jalan Anang Santawi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Mengetahui petugas hendak menyergapnya, tersangka langsung melempar sabu-sabu ke kios di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti.
Untungnya tindakan tersangka terlihat petugas sehingga barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu terdiri sembilan paket dengan total berat 45 gram.
Tindakan tersangka itu sempat membuat takut pemilik kios yang saat itu sedang menonton televisi di kiosnya. Dia takut dikira sebagai pemilih sabu-sabu tersebut. Namun, polisi melihat bahwa sabu-sabu itu memang dibawa dan dilempar tersangka ke kios itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Untung pemilik kios tidak membuka sabu-sabu itu. Makanya kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima atau membuka barang apa pun yang belum jelas siapa pemilik dan apa isinya," kata Rommel.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk membongkar jaringan bisnis barang haram yang sangat membahayakan bagi masyarakat tersebut.
Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
Masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada polisi karena identitas pelapor pasti akan dirahasiakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi dinilai bisa memperkuat mitigasi bencana, tetapi regulasi dan anggaran perlu disiapkan.
Sibakul Jogja Sport & Fest 2026 menambah nomor half marathon 21K. Dinas Koperasi dan UKM DIY menargetkan pelari dari luar DIY.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.