Advertisement
Pelantikan Presiden, Polri Tak Terbitkan Izin Unjuk Rasa. Ini Alasannya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Meski tidak ada istilah perizinan, yang pertama kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Pasalnya berdasarkan analisis psikologi massa, kumpulan orang dalam jumlah banyak akan mudah untuk berbuat rusuh dan anarkis.
"Pengalaman kami beberapa kali terjadi, adik-adik mahasiswa pada siang hari, aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar-bakaran, ada senjata mematikan, berbahaya, merusak fasilitas umum," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk pada saat pelantikan presiden nanti, maka dikeluarkan diskresi kepolisian dengan tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
"Kalau demonya aman-aman saja, kami no problem. Tapi demo belakangan ini. Mohon maaf, ada yang idealis, ada juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Kami tidak mau kecolongan. Kami tidak mau menanggung risiko bangsa dicap buruk. Ini (pelantikan presiden) momentum untuk menunjukkan ke dunia internasional bahwa kita bangsa yang besar, tertib dan damai," katanya.
Apel yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh satuan, personel, alat perlengkapan dan alat utama sistem pertahanan yang akan digunakan saat mengamankan prosesi pelantikan.
Setiap personel pengamanan diminta untuk mewaspadai berbagai perkembangan situasi.
Pihaknya juga meminta agar koordinasi dilakukan dengan baik serta ego sektoral agar dihilangkan demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan terpengaruh dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bermaksud memprovokasi dan berbuat rusuh," katanya.
Sebanyak 30.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk bersiaga menjaga kompleks Gedung DPR/MPR selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019).
Ribuan personel gabungan itu akan melakukan penyisiran di ring satu dan ring dua agar pelantikan berjalan lancar.
Selain itu mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019), Polda Metro Jaya tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement