Advertisement

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu

Ilham Budhiman
Selasa, 15 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu Bupati Indramayu Supendi. - ANTARA/Khaerul Izan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tim di lokasi berhasil mengamankan uang sebagai barang bukti dugaan transaksi suap.

Advertisement

"Uang sekitar seratusan juta, [saat ini masih] sedang dihitung," kata Febri, Selasa (15/10/2019).

Dalam operasi senyap itu, selain bupati KPK juga turut mengamankan pihak lainnya dengan unsur ajudan bupati, pegawai, rekanan dan kepala dinas serta beberapa pejabat dinas PU lainnya. Total delapan orang diamankan.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," katanya.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menggelar OTT dan menangkap delapan orang. OTT digelar menjelang Senin tengah malam kemarin.

"Ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar lima orang sudah dibawa ke gedung KPK. Total 8 [orang yang diamankan]," ujar Febri.

Dia tak membantah bahwa giat di Kabupaten Indramayu itu turut menjaring kepala daerah.

"Iya, salah satu di antaranya kepala daerah," kata Febri.

Lima dari delapan orang yang ditangkap tersebut telah berada di Gedung KPK sejak pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari tadi guna diperiksa lebih lanjut, sedangkan sisanya tengah berada di perjalanan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi delapan orang yang diamankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement