Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Respons Kuasa Hukum
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Ilustrasi kondisi bus dan ruko dalam kecelakaan tunggal di Wonosari-Tepus, Desa Bintaos, Tepus, Sabtu (5/5/2018). /Foto istimewa-Dokumen warga
Harianjogja.com, NGANJUK--Bus milik PO Eka mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Bus nahas itu terguling di jalan ring road masuk Kelurahan Ringinanom hingga menyebabkan delapan penumpangnya terluka.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Sugiono mengatakan, peristiwa itu berawal saat bus yang dikemudikan Jujuk Karunia Pribadi, 51, warga Kabupaten Madiun, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
"Sopir diduga kurang menguasai medan jalan yang menikung, sehingga roda kiri belakang terperosok ke sawah hingga mengakibatkan bus tersebut hilang keseimbangan dan terguling," kata Sugiono, Jumat (11/10/2019).
Bus dengan nomor polisi S 7859 US tersebut sedang membawa 26 orang penumpang. Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang mengalami luka-luka, rata-rata cidera di bagian tangan.
Para korban sebelumnya sempat terjebak di dalam bus ketika terjadi kecelakaan. Namun, warga di sana ikut membantu dengan memecahkan kaca bus dan menolong penumpang bus terguling.
Seluruh korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan penumpang selamat lainnya, hanya syok. Mereka lalu dicarikan kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.
"Bus sudah dievakuasi petugas, dan lalu lintas kembali lancar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Kuasa hukum Raudi Akmal pertanyakan penetapan tersangka kasus hibah Sleman dan siapkan praperadilan karena dinilai abaikan fakta sidang.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Prediksi Kolombia vs Kongo Piala Dunia 2026, jadwal, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim Grup K.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.
PT Pegadaian (Persero) kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyelenggarakan program Khitanan Massal 2026.
Kasus bullying di SMA Bantul, korban alami trauma dan kini didampingi LSM untuk pemulihan psikologis.