Advertisement
Pengakuan Pelempar Batu ke Bus Eka di Sragen, Ternyata karena Dendam

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Polisi menangkap dua pelaku pelemparan batu ke arah bus Eka hingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut satu nyawa di Ring Road Utara Sragen, Rabu (10/4/2019) malam lalu.
Dua pelaku berhasil diringkus Polres Sragen pada Kamis (11/4/2019) pukul 05.00 WIB. Mereka adalah Yeri Gunawan alias Kemprud, 20, warga Dusun Bunder, Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen, dan tetangganya, Purnomo Budiarto alias Uklik, 25, residivis kasus pencurian di wilayah Gemolong.
Advertisement
Kepada polisi, Yeri mengaku sudah empat kali melempar batu ke arah kaca depan bus Suroboyonan. Aksi itu didasari dendam Yeri kepada bus Suroboyonan yang terkenal ugal-ugalan di jalanan.
Yeri mengaku pernah nyaris menjadi korban kecelakaan oleh bus Suroboyonan itu saat melintasi kawasan Masaran. “Saat itu saya hampir saja tertabrak. Sejak saat itu saya selalu ingin membalas ketika bertemu di jalan,” ucap Yeri kepada wartawan di Mapolres Sragen, Jumat (12/4/2019).
Yeri dan Purnomo dijerat Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengamankan batu dan sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 3951 AKE sebagai barang bukti.
Sebagaimana diberitakan, bus Eka berpelat nomor S 7539 US yang dikemudikan Eko P. menabrak tiga sepeda motor hingga mengakibatkan satu nyawa melayang. Belakangan diketahui, bus itu dilempari batu di bagian kaca depan hingga mengenai mulut sopir.
Akibat lemparan batu itu sopir kehilangan kendali kemudi dan bus menabrak tiga sepeda motor di depannya. Salah satu pengendara sepeda motor itu diketahui merupakan rekan pelaku yang melempar batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
Advertisement

ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Utara Stadion Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap Belasan Penjarah Rumah Uya Kuya
- Gelombang Panas Spanyol, 2.170 Orang Meninggal
- Mendagri Instruksikan Semua Kegiatan Seremonial Pemborosan Dihentikan
- Nezar Patria Bantah Pemerintah Hentikan Fitur Live TikTok
- Demo Makassar, Polisi Tangkap 10 Orang
- DPR Desak Kemlu Evaluasi Keamanan Perwakilan Luar Negeri
- Setelah Demo Pasar Tanah Abang Masih Sepi, Pedagang: Belum Ada Transaksi
Advertisement
Advertisement