Advertisement
Pengakuan Pelempar Batu ke Bus Eka di Sragen, Ternyata karena Dendam

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Polisi menangkap dua pelaku pelemparan batu ke arah bus Eka hingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut satu nyawa di Ring Road Utara Sragen, Rabu (10/4/2019) malam lalu.
Dua pelaku berhasil diringkus Polres Sragen pada Kamis (11/4/2019) pukul 05.00 WIB. Mereka adalah Yeri Gunawan alias Kemprud, 20, warga Dusun Bunder, Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen, dan tetangganya, Purnomo Budiarto alias Uklik, 25, residivis kasus pencurian di wilayah Gemolong.
Advertisement
Kepada polisi, Yeri mengaku sudah empat kali melempar batu ke arah kaca depan bus Suroboyonan. Aksi itu didasari dendam Yeri kepada bus Suroboyonan yang terkenal ugal-ugalan di jalanan.
Yeri mengaku pernah nyaris menjadi korban kecelakaan oleh bus Suroboyonan itu saat melintasi kawasan Masaran. “Saat itu saya hampir saja tertabrak. Sejak saat itu saya selalu ingin membalas ketika bertemu di jalan,” ucap Yeri kepada wartawan di Mapolres Sragen, Jumat (12/4/2019).
Yeri dan Purnomo dijerat Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengamankan batu dan sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 3951 AKE sebagai barang bukti.
Sebagaimana diberitakan, bus Eka berpelat nomor S 7539 US yang dikemudikan Eko P. menabrak tiga sepeda motor hingga mengakibatkan satu nyawa melayang. Belakangan diketahui, bus itu dilempari batu di bagian kaca depan hingga mengenai mulut sopir.
Akibat lemparan batu itu sopir kehilangan kendali kemudi dan bus menabrak tiga sepeda motor di depannya. Salah satu pengendara sepeda motor itu diketahui merupakan rekan pelaku yang melempar batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Warga Sedayu Bantul Terluka Dilempar Batu oleh Rombongan Bermotor di Jalan Wates
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Kupas Serunya Sensasi Pedas dari Kekayaan Kuliner Indonesia
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Advertisement