Advertisement
Diduga Bom, Pipa Paralon Besi Diamankan
Mobil gegana saat meninggalkan lokasi kejadian. - Harian Jogja/Irwan A Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, NTB - Sebuah pipa paralon besi dengan panjang 30 sentimeter (cm) yang awalnya diduga bom. telah diamankan tim Gegana Brigadir Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Waka Polres Mataram Kompol Setya Widjatono di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pipa paralon besi yang diduga bom telah diamankan oleh tim gegana dari lokasi temuan di dekat pos polisi simpang empat depan Pendopo Gubernur NTB.
Advertisement
"Jadi berawal dari temuan anggota 'lantas' yang sedang menjalankan tugas rawan pagi, tim gegana langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan," kata Serya Widjatono.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Tono, barang yang diduga bom tersebut tidak ada sedikitpun mengandung bahan peledak.
BACA JUGA
"Setelah dilakukan langkah penceraiberaian terhadap benda tersebut, tidak ada kandungan bahan peledak, hanya pipa paralon besi pajang sekitar 30 cm, selang AC, Kawat dan tali plastik," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan hasil penceraiberaian barang diduga bom tersebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda NTB untuk kemudian dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
- Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- Emma Stone Jual Rumah Mewah di Austin seharga $3,5 Juta
- Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
- Kebakaran Hanguskan 350 Kios di Pasar Induk Kramat Jati
Advertisement
Advertisement




