Advertisement
Diduga Bom, Pipa Paralon Besi Diamankan

Advertisement
Harianjogja.com, NTB - Sebuah pipa paralon besi dengan panjang 30 sentimeter (cm) yang awalnya diduga bom. telah diamankan tim Gegana Brigadir Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Waka Polres Mataram Kompol Setya Widjatono di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pipa paralon besi yang diduga bom telah diamankan oleh tim gegana dari lokasi temuan di dekat pos polisi simpang empat depan Pendopo Gubernur NTB.
Advertisement
"Jadi berawal dari temuan anggota 'lantas' yang sedang menjalankan tugas rawan pagi, tim gegana langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan," kata Serya Widjatono.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Tono, barang yang diduga bom tersebut tidak ada sedikitpun mengandung bahan peledak.
"Setelah dilakukan langkah penceraiberaian terhadap benda tersebut, tidak ada kandungan bahan peledak, hanya pipa paralon besi pajang sekitar 30 cm, selang AC, Kawat dan tali plastik," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan hasil penceraiberaian barang diduga bom tersebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda NTB untuk kemudian dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement