Advertisement
Polisi Filipina Tangkap Wanita Indonesia karena Bawa Obat Terlarang
Ekstasi - cbc.ca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Filipina menangkap seorang wanita asal Indonesia bernama Agnes Alexandra karena kedapatan membawa obat terlarang senilai PHP 54 juta atau setara dengan Rp14,77 miliar di tas jinjingnya.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah upaya Filipina untuk memberikan tindakan keras terhadap upaya penyeludupan narkoba di negara tersebut.
Advertisement
Seperti dikutip dari The Star pada Selasa (8/10/2019), Biro Pabean setempat menyatakan Agnes Alexandra ditangkap pada dini hari kemarin di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan 8 kg metamfetamin, stimulan yang kuat dan sangat adiktif di dalam tasnya dari penerbangan dari kota Siem Reap, Kamboja.
Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera televisi dan mengaku kepada petugas bahwa tas tersebut bukan miliknya.
BACA JUGA
“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tapi itu selalu jadi alasan mereka,” kata Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan yang disita dan Alexandra dihadirkan.
Penangkapan ini akan membuat Agnes didakwa dengan pasal perdagangan narkoba.
Otoritas bandara di Filipina telah memperketat penyaringan kargo dan bagasi karena maraknya upaya penyeludupan narkoba oleh sindikat narkoba melalui pelabuhan masuk reguler. Bulan lalu, petugas bandara Manila juga menyita sebuah tas tangan dan tas ransel berisi metamfetamin yang ditinggalkan di area kedatangan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/The Star
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
BPPTKG Larang Aktivitas di Sungai Merapi Seusai Banjir Lahar Maut
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor MURI, Plaza Ambarrukmo Gelar Wayang Kulit 20 Jam Nonstop
- Siap-Siap, Kemarau 2026 Dimulai April dengan Durasi Lebih Panjang
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
- Bupati Abdul Halim Muslih Serahkan Paket Bantuan Sosial PPBMP
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
- Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
Advertisement







