Advertisement
Polisi Filipina Tangkap Wanita Indonesia karena Bawa Obat Terlarang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Filipina menangkap seorang wanita asal Indonesia bernama Agnes Alexandra karena kedapatan membawa obat terlarang senilai PHP 54 juta atau setara dengan Rp14,77 miliar di tas jinjingnya.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah upaya Filipina untuk memberikan tindakan keras terhadap upaya penyeludupan narkoba di negara tersebut.
Advertisement
Seperti dikutip dari The Star pada Selasa (8/10/2019), Biro Pabean setempat menyatakan Agnes Alexandra ditangkap pada dini hari kemarin di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan 8 kg metamfetamin, stimulan yang kuat dan sangat adiktif di dalam tasnya dari penerbangan dari kota Siem Reap, Kamboja.
Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera televisi dan mengaku kepada petugas bahwa tas tersebut bukan miliknya.
“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tapi itu selalu jadi alasan mereka,” kata Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan yang disita dan Alexandra dihadirkan.
Penangkapan ini akan membuat Agnes didakwa dengan pasal perdagangan narkoba.
Otoritas bandara di Filipina telah memperketat penyaringan kargo dan bagasi karena maraknya upaya penyeludupan narkoba oleh sindikat narkoba melalui pelabuhan masuk reguler. Bulan lalu, petugas bandara Manila juga menyita sebuah tas tangan dan tas ransel berisi metamfetamin yang ditinggalkan di area kedatangan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/The Star
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
- Kementan Temukan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Sudah Dilaporkan ke Polri dan Kejagung
- Rekor, Kereta Cepat Whoosh Layani 25.794 Penumpang dalam Sehari
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
- Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
- Polri Pamerkan Robot Anjing Berjalan untuk Perayaan Hari Bhayangkara
Advertisement
Advertisement