Advertisement

Polisi Filipina Tangkap Wanita Indonesia karena Bawa Obat Terlarang

Ropesta Sitorus
Selasa, 08 Oktober 2019 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Filipina Tangkap Wanita Indonesia karena Bawa Obat Terlarang Ekstasi - cbc.ca

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Filipina menangkap seorang wanita asal Indonesia bernama Agnes Alexandra karena kedapatan membawa obat terlarang senilai PHP 54 juta atau setara dengan Rp14,77 miliar di tas jinjingnya.

Penangkapan tersebut terjadi di tengah upaya Filipina untuk memberikan tindakan keras terhadap upaya penyeludupan narkoba di negara tersebut.

Advertisement

Seperti dikutip dari The Star pada Selasa (8/10/2019), Biro Pabean setempat menyatakan Agnes Alexandra ditangkap pada dini hari kemarin di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan 8 kg metamfetamin, stimulan yang kuat dan sangat adiktif di dalam tasnya dari penerbangan dari kota Siem Reap, Kamboja.

Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera televisi dan mengaku kepada petugas bahwa tas tersebut bukan miliknya.

“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tapi itu selalu jadi alasan mereka,” kata  Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan yang disita dan Alexandra dihadirkan.

Penangkapan ini akan membuat Agnes didakwa dengan pasal perdagangan narkoba.

Otoritas bandara di Filipina telah memperketat penyaringan kargo dan bagasi karena maraknya upaya penyeludupan narkoba oleh sindikat narkoba melalui pelabuhan masuk reguler. Bulan lalu, petugas bandara Manila juga menyita sebuah tas tangan dan tas ransel berisi metamfetamin yang ditinggalkan di area kedatangan bandara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com/The Star

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement