Advertisement
Pemerintah Ungkap Alasan Melarang Minyak Goreng Curah, dari Dalih Kesehatan hingga Kehalalan
Ilustrasi minyak goreng curah - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan alasan pemerintah melarang penggunaan minyak goreng curah.
Pelarangan itu kata dia sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Pelarangan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. "Minyak goreng curah itu sebagian itu recycle minyak goreng bekas. Dari sisi kesehatan enggak terjamin, apalagi dari sisi halal. Ini enggak bisa didiamkan. Kami harus bisa menjaga kesehatan masyarakat," kata dia ketika ditemui di Hotel Tentrem, Jogja, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Ia mengungkapkan semula ada kekhawatiran soal harga minyak kemasan yang lebih mahal daripada minyak goreng curah. Namun, menurutnya, harga minyak goreng curah tidak terpaut jauh dari minyak goreng kemasan. Bahkan kerap ditemukan harga minyak goreng curah lebih mahal daripada kemasan.
"Ancang-ancangnya sudah lama. Produsen sepakat enggak akan suplai lagi minyak goreng curah. Kemasan nanti ada yang 200, 250, 800, satu liter. Ada satu alat buatan Pindad, orang-orang nanti bisa beli dengan botol sendiri. Dengan alat itu akan lebih terukur dan higienis. Masyarakat juga ngapain beli curah, rakyat lebih pandai," kata dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bantul Ingatkan Warga
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
Advertisement
Advertisement




