Advertisement
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Ambon, ASN Berhamburan
Advertisement
Harianjoja.com, AMBON--Para aparatur sipil negara (ASN) di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Senin (7/10/2019) pagi, berlarian keluar ruangan akibat guncangan gempa magnitudo 4,1 pada pukul 10.21 WIT.
Dikuti Antara, para ASN berlarian tak terkecuali mencatat Wagub Maluku, Barnabas Orno juga sempat keluar dari ruangan kerjanya untuk mengingatkan para staf akibat gempa dengan lokasi di 3,45 Lintang Selatan dan 128.31 Bujur Timur tersebut.
Advertisement
Para ASN, terutama perempuan berlarian memanfaatkan lift maupun tangga di ruangan mulai lantai tiga hingga enam.
Mereka berkumpul di halaman belakang kantor Gubernur Maluku menghindar karena khawatir gempa susulan maupun gedung kemungkinan roboh karena guncangan magnitudo 6,5 pada 26 September 2019 ternyata sebagian dinding retak sehingga ada yang pindah ruangan seperti Kesbangpol di lantai lima pindah ke bekas ruangan Korpri di lantai dua.
Guncangan gempa magnitudo 4,1 pada Senin pagi juga terlihat staf BPK di lantai enam pindah ke ruangan Inspektorat Maluku di lantai dasar.
"Siapa yang tidak menyelamatkan diri dengan gedung berlantai tujuh yang sejumlah dinding telah retak. Apalagi guncangan terasa sangat kuat," ujar para ASN.
Bahkan, sejumlah ASN juga berlarian ke sekolah - sekolah untuk mengamankan anak- anak mereka memanfaatkan sepeda motor dan mobil pribadi, dinas maupun sewa.
"Anak saya telpon minta dijemput karena takut diguncang gempa," ujar ASN bernama Merry.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, Tim dari Pusat Penelitian Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pengujian kelayakan sejumlah gedung paska gempa magnitudo 6,8 yang menguncang Kota Ambon serta kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Barat (SBB) pada 26 September 2019.
Tim yang didampingi Penjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maluku, Muhammad Marasabessy telah melakukan pengujian kelayakan kantor Gubenrur dari lantai I hingga VII.
Selain itu, sejumlah gedung di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dan RSU dr.Ishak Umarella di desa Tulehu, kecamatan Salahutu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah.
"Kami mengharapkan paling terlambat pada pekan ini telah menerima hasil pengujian kelayakan sebagai dasar bagi Gubernur Maluku, Murade Ismail mengajukan laporan, sekaligus bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan gedung - gedung tersebut," ujar Kasrul.
Penjabat Kadis PKP Maluku, Muhammad Marasabessy menjelaskan kegiatan yang dilakukan tim Puslitbang Kementerian PUPR ini untuk melihat tingkat kerusakan dan kelayakan bangunan.
"Mereka akan melihat kemudian menentukan, apakah gedung ini layak untuk digunakan atau tidak," katanya.
Sedangkan, Ketua tim Pustlitbang Kementerian PUPR, Rhoma mengemukakan, kajian yang dilakukan terkait dengan struktur bangunan, kendati belum bisa menentukan apakah sejumlah gedung ini layak digunakan atau tidak.
"Kami setelah kembali ke Jakarta, maka melaporkan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sehingga kemungkinan pada pekan ini disampaikan hasil pengujian kelayakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement