Advertisement
Iwan Fals Pertanyakan Penerbitan Perppu KPK
Musisi legendaris Iwan Fals - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Iwan Fals kembali mempertanyakan rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun resmi twitternya, penyanyi bernama asli Virgiawan Listanto ini menanti aksi nyata pemerintah untuk melutudkan sejumlah masalah hukum yang dinilai berantakan.
Advertisement
"Oh ya Perppu kabarnya gimana ya, kalo Kabinet kan mau diumuminnya pas atau habis pelantikan," cuitnya, Sabtu (5/10/2019).
Oh ya Perppu kabarnya gimana ya, klo Kabinet kan mau diumuminnya pas atau habis pelantikan...Alhambulillah Karhutla, Demo & Wamena sudah mulai reda ya, tinggal tersisa masalah2 hukumnya saja dan merapikan kembali yg berantakan, moga2 gak ada lagilah yg ribut2 gini, pusiiing...
— Karya Semesta 8-11-19 Wibawa Mukti (@iwanfals) October 5, 2019
Menurutnya saat ini sejumlah masalah yang menimpa Indonesia mulai mereda. Beberapa diantaranya seperti kerusuhan di Wamena Papua, demonstrasi massa hingga kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Setelah pelbagai masalah dalam negeri mulai kondusif, Presiden diminta untuk menyelesaikan sejumlah masalah hukum dan merapikan kembali regulasi yang dianggap berantakan.
"Alhambulillah Karhutla, Demo & Wamena sudah mulai reda ya, tinggal tersisa masalah2 hukumnya saja dan merapikan kembali yg berantakan, moga2 gak ada lagilah yg ribut2 gini, pusiiing," terangnya.
Beberapa hari udsi demonstrasi yang berujung rusuh pada 24 September lalu, meski sempat kekeuh dengan Revisi UU KPK, Jokowi perlahan melunak. Dia kemudian mengaku akan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan pengesahan revisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masjid Saka Tunggal, Jejak Arsitektur Unik Warisan Sri Sultan HB IX
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Psikolog TCK Ungkap Perbedaan Daya Tahan Psikologis Warga Desa-Kota
- Bahlil Tegaskan Hilirisasi Mineral Kritis Tetap Wajib Meski Ada ART AS
- Diduga Hina Agama di Medsos, Warga Bengkayang Ditangkap Polda Aceh
- Dirut Agrinas Beberkan Alasan Impor 105.000 Pikap Rp24,66 T dari India
- Indonesia Wakil Panglima ISF di Gaza, Bukti Reputasi Misi Perdamaian
- Rumah Terbakar di Blimbingsari Sleman, 2 Motor Ludes
- Iuran BPJS Kesehatan Februari 2026, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement







