Advertisement
Wow, Gaji dan Tunjangan Ketua DPR Puan Maharani Lebih Besar dari Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Puan Maharani menjadi perempuan pertama yang berhasil menduduki jabatan Ketua DPR. Ia akan menempatinya untuk periode 2019 hingga 2024.
Putri Maharani Soekarnoputri yang lahir pada tanggal 6 September 1973 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dari tahun 2014 sampai 2019.
Advertisement
Untuk menduduki jabatan baru, Puan Maharani pun harus rela menanggalkan posisi Menteri PMK untuk kemudian melenggang di Gedung DPR RI.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan Maharani ketika menjalankan tugasnya menjadi Ketua DPR RI? Berikut ini bocoran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan seperti dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com.
1. Gaji dan Tunjangan Capai Rp 29,4 Juta
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, Puan Maharani bakal mendapatkan berbagai gaji serta tunjangan yang tinggi.
Untuk gaji pokok sendiri, nominalnya mencapai Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan serta yang lainnya menyentuh Rp 24.395.683 setiap bulan.
Bila dijumlahkan maka Puan Maharani bakal mendapatkan uang sebanyak Rp 29.435.683.
2. Pendapatan Lainnya Capai Rp 38,3 Juta
Tak berhenti sampai di situ saja, Puan Maharani juga bakal memperoleh beberapa pendapatan lain yang angkanya lebih banyak dari kedua poin sebelumnya.
Beberapa hal yang bakal diberikan adalah tunjangan kehormatan sebesar Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar RP 16.468.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp 5.250.000, tunjangan berlangganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta serta yang terakhir adalah asisten anggota sebesar Rp 2.250.000.
Jika dijumlahkan, maka pendapatan lainnya yang bisa didapatkan oleh Puan Maharani mencapai Rp 38.358.000 per bulannya.
Bila dijumlahkan antara gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan lainnya, uang yang bisa masuk ke dalam rekening pribadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 mencapai Rp 67.793.683 per bulannya.
3. Uang yang Didapat Ketua DPR Melebihi Gaji Presiden
Jumlah uang sebanyak Rp 67.793.683 yang didapatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ternyata lebih besar dari Presiden Jokowi.
Setiap bulannya Jokowi hanya memperoleh uang sebanyak Rp 62.740.000 yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 serta tunjangan lainnya yang mencapai Rp 57.700.000.
Itulah sedikit informasi tentang gaji Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dengan gaji dan tunjangan sebesar itu, semoga bisa menyuarakan dan menjalankan amanah rakyat ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement