Advertisement

Wow, Gaji dan Tunjangan Ketua DPR Puan Maharani Lebih Besar dari Jokowi

Newswire
Kamis, 03 Oktober 2019 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Wow, Gaji dan Tunjangan Ketua DPR Puan Maharani Lebih Besar dari Jokowi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Puan Maharani menjadi perempuan pertama yang berhasil menduduki jabatan Ketua DPR. Ia akan menempatinya untuk periode 2019 hingga 2024.

Putri Maharani Soekarnoputri yang lahir pada tanggal 6 September 1973 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dari tahun 2014 sampai 2019.

Advertisement

Untuk menduduki jabatan baru, Puan Maharani pun harus rela menanggalkan posisi Menteri PMK untuk kemudian melenggang di Gedung DPR RI.

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan Maharani ketika menjalankan tugasnya menjadi Ketua DPR RI? Berikut ini bocoran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan seperti dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com.

1. Gaji dan Tunjangan Capai Rp 29,4 Juta
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, Puan Maharani bakal mendapatkan berbagai gaji serta tunjangan yang tinggi.

Untuk gaji pokok sendiri, nominalnya mencapai Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan serta yang lainnya menyentuh Rp 24.395.683 setiap bulan.

Bila dijumlahkan maka Puan Maharani bakal mendapatkan uang sebanyak Rp 29.435.683.

2. Pendapatan Lainnya Capai Rp 38,3 Juta
Tak berhenti sampai di situ saja, Puan Maharani juga bakal memperoleh beberapa pendapatan lain yang angkanya lebih banyak dari kedua poin sebelumnya.

Beberapa hal yang bakal diberikan adalah tunjangan kehormatan sebesar Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar RP 16.468.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp 5.250.000, tunjangan berlangganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta serta yang terakhir adalah asisten anggota sebesar Rp 2.250.000.

Jika dijumlahkan, maka pendapatan lainnya yang bisa didapatkan oleh Puan Maharani mencapai Rp 38.358.000 per bulannya.

Bila dijumlahkan antara gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan lainnya, uang yang bisa masuk ke dalam rekening pribadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 mencapai Rp 67.793.683 per bulannya.

3. Uang yang Didapat Ketua DPR Melebihi Gaji Presiden
Jumlah uang sebanyak Rp 67.793.683 yang didapatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ternyata lebih besar dari Presiden Jokowi.

Setiap bulannya Jokowi hanya memperoleh uang sebanyak Rp 62.740.000 yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 serta tunjangan lainnya yang mencapai Rp 57.700.000.

Itulah sedikit informasi tentang gaji Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dengan gaji dan tunjangan sebesar itu, semoga bisa menyuarakan dan menjalankan amanah rakyat ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement