Advertisement
Puluhan Ribu Buruh dari 10 Provinsi Akan Gelar Demonstrasi di DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pada Rabu (2/10/2019), puluhan ribu buruh dari 10 provinsi di Indonesia akan berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan kaum buruh.
"Puluhan ribu buruh dari 10 provinsi," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Advertisement
Massa aksi dari 10 provinsi tersebut, kata dia, berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, Banda Aceh, Bengkulu, Makassar, Manado, Gorontalo, Banjarmasin, Ambon dan lain-lain.
Massa buruh tersebut akan menyampaikan tiga tuntutan utama dalam unjuk rasa yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR.
Ketiga tuntutan tersebut di antaranya adalah menolak revisi UU ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan buruh, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3 dan meminta revisi PP No.78/2015 tentang pengupahan seperti yang dijanjikan Presiden RI Joko Widodo.
Massa buruh, kata dia, akan fokus berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan akan dilakukan secara damai.
Sebelumnya presiden KSPI tersebut telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari upaya menyampaikan gagasan mengenai upaya pemenuhan hak buruh dan peningkatan kesejahteraan pekerja kepada pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, upaya memperjuangkan pemenuhan hak buruh tidak cukup melalui lobi. Oleh karena itu, serikat pekerja akan tetap melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi pada 2 Oktober.
Saiq Iqbal juga menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh dan peningkatan kesejahteraan buruh akan dilakukan secara konstitusional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement