KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Menkumham Yasonna H. Laoly./Antara
Hariankpgja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri sebagai menteri. Ia mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo karena akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya dapat konfirmasi memang betul menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR, tidak boleh rangkap jabatan," kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dalam surat tertanggal 27 September 2019 tersebut, Yasonna mengatakan "mohon perkenan izin Bapak Presiden, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019," demikan Yasonna sampaikan.
Surat tersebut bernomor M.HH.UM.01.01-168 dengan sifat segera.
"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara I serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," kata Yasonna.
Pasal tersebut menyatakan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan".
Yasonna juga mengucapkan terima kasih atas kesempatannya ditunjuk sebagai Menkumham.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham pada kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat. Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," kata Yasonna.
Surat itu ditembuskan kepada Wapres Jusuf Kalla, pimpinan DPR, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr
Air rebusan sayur jangan dibuang! Bisa jadi pupuk alami kaya kalsium, zat besi, kalium. Juga bisa basmi gulma jika panas. Simak 3 manfaatnya untuk tanaman.
Kecerdasan emosional, kreativitas, dan kepemimpinan diprediksi menjadi keterampilan paling dicari di era AI. Mengapa kemampuan manusia justru semakin berharga.