Anggota KPU Parsadaan Harahap Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Gibran Rakabuming Raka saat mendatangi Kantor DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019). /Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SEMARANG - Desas-desus pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam pilkada semakin santer terdengar ke telinga para politikus.
Politikus H.M. Iqbal Wibisono mengatakan, tidak ada salahnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Surakarta mengincar putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wali Kota Surakarta periode 2021—2025.
"Walau Partai Golkar di DPRD Kota Surakarta tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon, ada peluang untuk berkoalisi dengan partai lain," kata Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (26/9/2019) pagi.
Sebelumnya diwartakan, Senin (23/9/2019), Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta.
Gibran mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Serentak 2020.
Jika melihat peta politik di Solo, lanjut Iqbal, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada mendatang.
Ia menyebutkan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ini pada Pemilu 2019 meraih 30 kursi DPRD Kota Surakarta, atau melebihi sembilan kursi sebagai persyaratan untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota setempat.
Apabila Gibran tidak diusung PDIP sebagai bakal calon wali kota, menurut Iqbal, ada peluang partai lain, termasuk Partai Golkar peraih tiga kursi DPRD, menjadikan putra mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo itu sebagai peserta Pilkada 2020. Hal ini mengingat masih terdapat 15 kursi.
Dengan demikian, memungkinkan sekali apabila partai di luar PDIP berkoalisi atau bersinergi ingin membangun Kota Surakarta untuk memunculkan pasangan calon.
"Mas Gibran bisa dimunculkan menjadi bakal calon wali kota sebagai jawaban masyarakat Kota Surakarta. Hal ini mengingat Solo butuh pemimpin masa depan yang ideal dan visi keindonesiaan," kata Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa ini membutuhkan tokoh muda yang punya visi ideologis akan masa depan, kreatif, dan profesional. Gibran dinilainya punya itu semua.
Iqbal lantas menekankan, "Tidak ada salahnya Partai Golkar Kota Surakarta mempertimbangkannya agar tokoh muda seperti Gibran maju sebagai calon wali kota meski Partai Golkar harus berkoalisai dengan partai-partai lain."
Pada Pemilu Anggota DPRD Kota Surakarta 2019, kata Iqbal, PDIP meraih 30 kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing tiga kursi, serta PSI satu kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.
Sebanyak 17 dapur Program Makan Bergizi Gratis di DIY berstatus suspend. Mayoritas penghentian sementara dipicu persoalan sanitasi, IPAL, dan kelengkapan operas
Pembaruan data desil bansos kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkah lengkapnya agar tetap terdaftar sebagai penerim
BTS dikabarkan tidak akan mengajukan karya mereka untuk Grammy Awards 2027. Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan pandangan mereka terhadap kategori baru
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja