Advertisement
Anak Jokowi Disebut Tak Punya Kesempatan Lagi Mendaftar Pilkada Solo 2020

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Nama anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, disebut tidak masuk dalam daftar nama yang diusung DPC PDIP dalam Pilkada Solo.
DPC PDIP memastikan hanya ada dua nama yang diusung untuk maju dalam Pilkada Solo 2020, yakni Achmad Purnomo dan juga Teguh Prakosa. Dua nama itulah yang kemudian dibawa untuk disampaikan ke DPP PDIP.
Advertisement
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sendiri yang membawa berkas pengusulan dua nama tersebut ke Jakarta. Sebelum berangkat ke Jakarta, Rudy menyampaikan tidak ada nama Gibran dalam berkas yang dibawanya.
"Kami sudah tidak membuka pendaftaran, (Gibran) sudah tidak ada kesempatan. Kami penugasan dari partai," tegasnya kepada Suara.com-jaringan Harianjogja,com, Senin (23/9/2019).
Dari aspirasi lima anak ranting, Rudy menambahkan, mengusulkan nama Achmad Purnomo dan juga Teguh Prakosa. Dua nama itulah yang akan dibawa ke DPP PDIP.
"Adanya cuma satu pasang saja, dan itu Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Kalau untuk penjaringannya kan jelas, kami punya suara di atas 25 persen, jadi kami melakukan penjaringan secara tertutup," ucapnya.
Rudy menambahkan, peluang Gibran untuk melakukan pendaftaran langsung ke DPP tidak ada. Mengingat, DPP tidak membuka pendaftaran.
"Kalau penugasan itu hanya di DPRD Provinsi, DPRD kota. Yang mengerti wilayah DPC," kata dia.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka sendiri sudah melakukan pendaftaran sebagai kader PDIP. Langkah ini diambil Gibran sebagai jalan untuk maju pada Pilwalkot Solo 2020 mendatang.
Gibran dipastikan sudah terdaftar sebagai kader PDIP. "Saya sudah menjadi keluarga PDIP," kata Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement
Advertisement