Advertisement
Bima Arya Desak Jokowi Terbitkan Perpu Pembatalan Revisi UU KPK

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang pada 17 September 2019.
"Revisi UU KPK telah disahkan. Akan tetapi, masih ada jalan secara hukum, yaitu kita mendorong, kita menyerukan agar yang paling berwenang menerbitkan perpu. Saat ini hanya itu jalannya," katanya di hadapan para mahasiswa yang mengepung area Balaikota, Selasa (24/6/2019).
Advertisement
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku siap membantu mahasiswa Universitas Pakuan yang menggelar aksi untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan perpu pembatalan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kita dorong Presiden mengeluarkan perpu. Insyaallah, saya sepakat, saya bersama teman-teman sepenuhnya. Sebagai wali kota, saya akan memberikan ruang kebebasan bagi teman-temen," kata Bima.
Seperti diketahui, beberapa poin yang disampaikan mahasiswa Universitas Pakuan, antara lain, menolak pelemahan institusi KPK, menolak RKUHP, menolak RUU Pertanahan, dan mengecam pencemaran lingkungan.
Di samping itu, mahasiswa yang memadati area balai kota itu mengecam atas tindakan represif aparat kepolisian yang sempat baku hantam dengan mahasiswa Unpak saat aksi pada tanggal 20 September lalu di Tugu Kujang, Kota Bogor.
"Kami juga mengecam pembakaran hutan di Pekan Baru Riau, Kalimantan, dan di seluruh titik kebakaran hutan di Indonesia," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Unpak Ramdhani kepada ANTARA di sela-sela melakukan aksi.
Mahasiswa yang bergerombol itu tiba di Balai Kota Bogor sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka melakukan longmarch dari Universitas Pakuan melalui Tugu Kujang ke balai kota. Sebelum masuk balai kota, mereka sempat melakukan orasi di depan pintu pagar.
"Estimasi mahasiswa yang ikut aksi hari ini ada 2.000 orang," kata Ramdhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement