Advertisement
Tenggelam, Jasad Nelayan Garut Ditemukan di Bibir Pantai

Advertisement
Harianjogja.com, GARUT - Jasad seorang nelayan yang tenggelam setelah Kapal Nelayan Sundari Jaya terbalik di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) berhasil ditemukan oleh tim pencarian dan pertolongan (SAR).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bandung Deden Ridwansyah dalam siaran persnya pada Selasa (24/9/2019) menyebutkan bahwa petugas menemukan jasad nelayan bernama Ujang, 47, pada Senin (23/9/2019) pukul 21.42 WIB di pinggir Pantai Santolo.
Advertisement
Jenazah Ujang kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.
"Pukul 22.00 WIB dilaksanakan penutupan operasi SAR," kata Deden.
Upaya pencarian korban kecelakaan kapal itu dilakukan dengan melibatkan personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut, Kepolisian, TNI, dan masyarakat nelayan.
Operasi pencarian itu mencakup penyisiran daerah di sepanjang pantai hingga ke tengah laut.
Ujang tenggelam setelah kapal yang dia naiki bersama seorang rekan bernama Iip terbalik saat berada di lautan. Saat itu, Iip berhasil menyelamatkan diri, namun Ujang terseret ombak dan menghilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement