MSCI Tetapkan Pasar Modal RI dalam Status Konsultasi, BEI Minta Penjelasan
BEI bertemu MSCI pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi status konsultasi pasar modal Indonesia setelah IHSG melemah 5,05 persen.
Rapat Anggota DPR di Gedung DPR RI. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR akan memenuhi undangan Presiden RI Jokowi untuk menggelar rapat konsultasi. Hal itu disepakati oleh Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Senin (23/9/2019) siang.
"Mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa undangan untuk rapat konsultasi dengan Presiden pada siang hari ini, itu kami penuhi," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani usai menghadiri Rapat Bamus DPR RI di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Arsul Sani mengatakan bahwa Rapat Bamus sudah membahas rencana tiga rapat paripurna sebelum periode 2014—2019 berakhir pada bulan September 2019, dan direncanakan semua RUU diagendakan untuk disahkan menjadi UU.
Namun, menurut dia, terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akan disepakati langkahnya ke depan setelah rapat konsultasi dengan Presiden RI Jokowi.
"Tadi dibahas [pandangan fraksi-fraksi] tetapi apa hasil pembahasan? Ini yang belum bisa saya sampaikan menunggu hasil konsultasi dengan Presiden dahulu," ujarnya.
Menurut dia, dalam Rapat Bamus juga disepakati terkait dengan nasib RKUHP apakah disahkan pada periode ini atau mendatang. Hal itu akan dijelaskan setelah rapat konsultasi dengan Presiden.
"Tidak bijak kalau belum kami diskusikan dengan Presiden, lalu disampaikan kepada media," katanya.
Dalam rapat konsultasi itu, kata dia, akan dijelaskan pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun dan ada aspirasi dari masyarakat yang harus didengar dan diakomodasi serta tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan.
Arsul mengatakan bahwa DPR juga ingin mendengar suara dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden terkait pasal-pasal yang mana saja yang dianggap harus didalami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BEI bertemu MSCI pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi status konsultasi pasar modal Indonesia setelah IHSG melemah 5,05 persen.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.