Advertisement
Anggota DPRD Jateng Jaminkan SK untuk Utang ke Bank? Begini Jawaban Ketua Dewan

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Fenomena anggota DPRD yang menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank muncul usai pelantikan wakil rakyat.
Meski demikian, Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, membantah ada anggotanya yang menjaminkan surat keputusan pengangkatan ke bank untuk mendapatkan kredit atau personal loan.
“Belum, belum ada. Di [DPRD] Jateng tidak ada. Kalau di daerah, silakan tanya ke ketua setempat,” ujar Bambang saat dihubungi pada Jumat (20/9/2019) petang.
Fenomena anggota DPRD periode 2019-2024 yang menjaminkan SK pengangkatan ke bank setelah diangkat memang terlihat di beberapa daerah di Jateng, salah satunya di Sukoharjo. Kabarnya di Sukoharjo, anggota DPRD yang baru dilantik beramai-ramai menjaminkan SK pengangkatan ke bank demi memperoleh suntikan dana Rp500 juta-Rp1 miliar.
Menurut Anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, fenomena tersebut terbilang wajar. Terlebih saat pencalonan pada Pemilu 2019, banyak anggota DPRD yang menghabiskan dananya sangat banyak untuk menjalani kampanye maupun sosialisasi ke masyarakat.
“Saya rasa itu hal yang manusiawi. Memang sistem politik kita membutuhkan dana yang besar. Ini imbas dari sistem pemilu terbuka yang membuat persaingan jadi ketat. Jangankan rival lain partai, dengan rekan satu partai pun saling sikut-sikutan saat pencalonan,” ujar Sriyanto.
Sriyanto pun berharap anggota DPRD yang meminjam uang ke bank itu bisa bijaksana dalam mengelola keuangan. Jangan sampai hutang di bank menggangu kinerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Harus disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan pinjaman ke bank. Jangan sampai pinjam terlalu banyak, sehingga kerja justru tidak tenang karena dikejar-kejar hutang,” ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporat Bank Jateng, Djoko Sudiatmo, menyebut jika sekitar 30-40% dari total anggota DPRD Jateng sudah mengajukan permohonan kredit ke banknya. Mereka mengajukan personal loan dengan menjaminkan SK pengangkatannya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement