Advertisement
KPPBC Kudus Temukan Sejumlah Rumah Jadi Lokasi Pengemasan Rokok Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS-- Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah.
Instansi ini berulang kali mengungkap kasus pelanggaran rokok ilegal yang memanfaatkan rumah warga sebagai tempat untuk pengemasan rokoknya hingga siap diedarkan dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas.
Advertisement
"Selama ini memang sering kali ditemukan produksi rokok ilegal memanfaatkan bangunan tempat tinggal rumah warga, termasuk pengungkapan kasus rokok ilegal terbaru juga memanfaatkan rumah warga," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus, Dwi Prasetyo Rini, di Kudus, Jumat (20/9/2019).
Ia berharap, penegakan aturan soal pemberantasan rokok ilegal serta sosialisasi dari pemerintah daerah dapat menekan angka kasus ini.
Setiap ada peredaran rokok ilegal, maka negara dirugikan karena tidak membayar cukai, pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau, dan pajak rokok.
Misal, kasus pengungkapan rokok ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (18/9/2019), di mana ditemukan 200.600 batang rokok ilegal.
Setelah dilakukan penghitungan di tempat itu, maka potensi kerugian negaranya mencapai Rp94,7 juta. Adapun nilai rokok yang berhasil disita petugas sekitar Rp143,43 juta.
Meskipun penindakan terhadap pelanggaran pita cukai rokok di Kabupaten Jepara berulang kali digelar, ternyata masih saja ditemukan kasus pelanggaran serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement