Advertisement
Wah, Sindikat Internasional Manfaatkan Asap Karhutla untuk Selundupkan Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Situasi kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan asap ternyata dimanfaatkan oleh sindikat narkona internasional. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan Riau untuk menyelundupkan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (19/8/2019) membenarkan pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional di Pekanbaru Riau oleh anggotanya.
Advertisement
"Ya, kami baru saja mengungkap kembali pelaku sindikat narkoba jaringan Internasional jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan, pengedar narkoba ditangkap pada Rabu Sore (18/9/2019) bermodus memanfaatkan jarak pandang kota yang terbatas, serta kondisi pengawasan di laut yang terganggu asap.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus kemasan teh Cina yang berisikan paket diduga narkoba sabu seberat 10 kg dalam satu tas.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz menjelaskan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Oktora melaksanakan penyelidikan selama sebulan penuh.
Penyelidikan dimulai dari adanya informasi keterangan dari para tersangka pengedar sabu dari penangkapan sebelumnya pada Agustus 2019 di Pekanbaru Riau.
Dari informasi dan analisa tersebut, tim melakukan analisa dan pengawasan dimulai wilayah Medan, Sumatera Utara, hingga malamnya dilakukan penangkapan di Pekanbaru. Sebab, tim meyakini adanya aktifitas penyelundupan narkoba yang berasal dari Malaysia untuk dikirim ke Jakarta.
Namun untuk memastikan siapa tersangka yang diamankan dan kronologi penangkapan, dirinya belum bersedia menjawab secara rinci, lantaran tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Berusia 23 Tahun, Mahasiswa sekaligus Pengusaha Jadi Calhaj Termuda Boyolali
- 85 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Perempuan Berbudaya Bareng Perpina Jateng
- Senator Abdul Kholik Sebut Syarat Cagub Jateng Jalur Independen Berat
- Alhamdulillah… 7.664 Linmas Kabupaten Semarang Dapat Insentif, Segini Nilainya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement